Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras
Jumat, 25 November 2016 – 05:34 WIB

JAKSA PEMERAS: Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim ditangkap usai melakukan pemerasan terkait dengan perkar korupsi yang diusutnya. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa satu buah koper berisi uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar. Foto: GALIH COKRO/JAWA POS. Foto: Galihcokro/JAWA POS
Saat KPK melakukan monitoring, ternyata Kejagung juga sudah mengantongi informasi tersebut. ’’Ya nggak apa-apa bertindak duluan,’’ ucap pejabat asal Magetan, Jatim, itu.
Agus menegaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan Kejagung. Bisa saja KPK membantu memberikan data yang dibutuhkan kejaksaan untuk mendalami kasus tersebut. ’’Kita lihat saja nanti,’’ katanya. (rul/idr/dod/lum/c5)
JAKARTA – Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, ditangkap setelah melakukan pemerasan terkait dengan perkara yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya