Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras

Diperkirakan, penyerahan itu dilakukan di salah satu ruas jalan di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sebab, pada hari itu, Fauzi punya agenda di pengadilan untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan.
Dia merupakan seorang di antara empat jaksa yang ditunjuk untuk mewakili Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung dalam sidang tersebut.
Penyerahan uang berlangsung singkat. Korban pemerasan langsung menyerahkan koper hitam berisi duit Rp 1,5 miliar sesaat setelah bertemu Fauzi.
Mereka pun langsung berpisah. Fauzi kemudian memasukkan koper tersebut ke dalam mobil Toyota Innova bernopol L 1439 AF.
Mobil berisi duit itu kemudian diparkir di halaman depan gedung PN Surabaya.
Padahal, biasanya, tempat itu khusus untuk parkir mobil hakim.
Rabu itu, sidang praperadilan berlangsung sangat singkat. Sebab, pemohon dan termohon hanya menyerahkan kesimpulan.
JAKARTA – Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, ditangkap setelah melakukan pemerasan terkait dengan perkara yang
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya