Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras

Ketika dia berada tidak jauh dari ruang kerja Maruli, tim khusus Kejagung bentukan Jampidsus Arminsyah langsung menangkapnya. Tim tersebut kemudian melakukan pemeriksaan intensif.
Dalam pemeriksaan, Fauzi membenarkan bahwa dirinya baru saja menerima uang hasil memeras pihak yang sedang diusutnya.
Dia juga menyebutkan bahwa uang tersebut disimpan di kamar kosnya.
Jaksa berkacamata itu kemudian digiring tim Kejagung untuk mengambil koper tersebut.
Setelah ketemu dan dibuka, koper itu berisi uang pecahan seratus ribuan.
Bukan itu saja. Tim kemudian melacak keberadaan orang yang menyerahkan duit tersebut.
Orang itu berhasil ditemukan tidak lama setelah penggeledahan di kamar kos.
Fauzi menghubungi orang tersebut dan menanyakan keberadaannya. Mereka kemudian digelandang ke gedung Kejati Jatim untuk menjalani pemeriksaan hingga kemarin pagi.
JAKARTA – Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, ditangkap setelah melakukan pemerasan terkait dengan perkara yang
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia