Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras
Ketika dia berada tidak jauh dari ruang kerja Maruli, tim khusus Kejagung bentukan Jampidsus Arminsyah langsung menangkapnya. Tim tersebut kemudian melakukan pemeriksaan intensif.
Dalam pemeriksaan, Fauzi membenarkan bahwa dirinya baru saja menerima uang hasil memeras pihak yang sedang diusutnya.
Dia juga menyebutkan bahwa uang tersebut disimpan di kamar kosnya.
Jaksa berkacamata itu kemudian digiring tim Kejagung untuk mengambil koper tersebut.
Setelah ketemu dan dibuka, koper itu berisi uang pecahan seratus ribuan.
Bukan itu saja. Tim kemudian melacak keberadaan orang yang menyerahkan duit tersebut.
Orang itu berhasil ditemukan tidak lama setelah penggeledahan di kamar kos.
Fauzi menghubungi orang tersebut dan menanyakan keberadaannya. Mereka kemudian digelandang ke gedung Kejati Jatim untuk menjalani pemeriksaan hingga kemarin pagi.
JAKARTA – Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, ditangkap setelah melakukan pemerasan terkait dengan perkara yang
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani