Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras

Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras
JAKSA PEMERAS: Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim ditangkap usai melakukan pemerasan terkait dengan perkar korupsi yang diusutnya. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa satu buah koper berisi uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar. Foto: GALIH COKRO/JAWA POS. Foto: Galihcokro/JAWA POS

Ketika dia berada tidak jauh dari ruang kerja Maruli, tim khusus Kejagung bentukan Jampidsus Arminsyah langsung menangkapnya. Tim tersebut kemudian melakukan pemeriksaan intensif.

Dalam pemeriksaan, Fauzi membenarkan bahwa dirinya baru saja menerima uang hasil memeras pihak yang sedang diusutnya.

Dia juga menyebutkan bahwa uang tersebut disimpan di kamar kosnya.

Jaksa berkacamata itu kemudian digiring tim Kejagung untuk mengambil koper tersebut.

Setelah ketemu dan dibuka, koper itu berisi uang pecahan seratus ribuan.

Bukan itu saja. Tim kemudian melacak keberadaan orang yang menyerahkan duit tersebut.

Orang itu berhasil ditemukan tidak lama setelah penggeledahan di kamar kos.

Fauzi menghubungi orang tersebut dan menanyakan keberadaannya. Mereka kemudian digelandang ke gedung Kejati Jatim untuk menjalani pemeriksaan hingga kemarin pagi.

JAKARTA – Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, ditangkap setelah melakukan pemerasan terkait dengan perkara yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News