Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras
Penangkapan Fauzi membuat suasana lantai 5 gedung Kejati Jatim, tempat seluruh penyidik kasus korupsi berkantor, menjadi tegang.
Sebab, kolega mereka ditangkap dengan barang bukti uang yang cukup banyak.
Tidak ketinggalan, Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim Dandeni Herdiana, atasan langsung Fauzi, tampak sangat gusar sejak Rabu hingga kemarin.
Sampai tadi malam, Kejaksaan Tinggi Jatim belum memberikan penjelasan resmi mengenai motif pemerasan tersebut.
Hanya, sumber di internal kejaksaan menyebutkan, pemerasan itu dilakukan terhadap pihak yang sedang beperkara. Yaitu, kasus penyelewengan dalam pemberian hak atas tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Jatim.
Dalam kasus tersebut, jaksa sudah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah kepala desa dan PNS kantor BPN.
Dalam pengusutan tersebut, ada saksi yang menduduki jabatan tertentu dan berpotensi menjadi tersangka.
Hanya, penyidik meminta uang supaya dia tidak diseret dalam kasus tersebut.
JAKARTA – Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, ditangkap setelah melakukan pemerasan terkait dengan perkara yang
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap