Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras

Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras
JAKSA PEMERAS: Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim ditangkap usai melakukan pemerasan terkait dengan perkar korupsi yang diusutnya. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa satu buah koper berisi uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar. Foto: GALIH COKRO/JAWA POS. Foto: Galihcokro/JAWA POS

Jaminannya, statusnya tetap menjadi saksi dan tidak dinaikkan sebagai tersangka.

Uang yang diminta penyidik Kejati Jatim lumayan besar. Menurut informasi, nominalnya mencapai Rp 4 miliar. Duit tersebut diberikan dalam tiga tahap.

Pertama, sudah diserahkan Rp 1,5 miliar. Menurut informasi, uang tersebut sudah diserahkan Fauzi kepada orang lain.

Entah orang di lingkungan kejaksaan atau di luar kejaksaan.

Tahap kedua, Rp 1,5 miliar diserahkan Rabu lalu yang diikuti penangkapan Fauzi. Tahap ketiga, belum terjadi penyerahan uang.

Di kalangan jaksa di Kejati Jatim, Fauzi dikenal sebagai tangan kanan Kajati Maruli Hutagalung.

Dia memiliki kedekatan khusus dengan mantan direktur penyidikan pidana khusus di Kejaksaan Agung itu.

Bukan lagi rahasia di lingkungan kejati, Fauzi memiliki akses khusus untuk berkomunikasi dengan Maruli tanpa harus melewati atasannya.

JAKARTA – Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, ditangkap setelah melakukan pemerasan terkait dengan perkara yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News