Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras

Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras
JAKSA PEMERAS: Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim ditangkap usai melakukan pemerasan terkait dengan perkar korupsi yang diusutnya. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa satu buah koper berisi uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar. Foto: GALIH COKRO/JAWA POS. Foto: Galihcokro/JAWA POS

Kedekatan Fauzi dengan Maruli memang bisa dirunut sejak mereka sama-sama bertugas di Papua. Ketika Maruli menjabat Kajati Papua, Fauzi berdinas di Kejaksaan Negeri Sorong.

Saat Maruli pindah dari Papua dan menjabat direktur perdata pada Jamdatun, Kejagung, Fauzi diajak serta. Dia bertugas dalam bidang yang sama dan menjadi anak buah Maruli.

Begitu pun ketika Maruli menjadi direktur penyidikan pidana khusus Jampidsus, Kejagung, Fauzi pun ikut dipindah dan dibawa ke bidang yang baru itu. Fauzi dilibatkan dalam penyidikan yang digeber penyidik pidana khusus Kejagung.

Ketika Maruli dilantik sebagai Kajati Jatim, Fauzi pun diajak serta. Dia langsung ditempatkan di bidang penyidikan pidana khusus.

Dia terlibat dalam sejumlah penyidikan kasus korupsi. Selain korupsi di Sumenep, Fauzi menangani penyidikan korupsi di Ponorogo.

Dia juga dipercaya sebagai tink tank tim kuasa dari kejati guna menghadapi praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan.

Kajati Jatim Maruli Hutagalung belum bisa dikonfirmasi. Saat didatangi di kantornya, dia tidak berada di tempat. ’’Ada raker, Mas. Di Bogor,’’ ucap seorang jaksa Kejati Jatim kemarin.

Konfirmasi datang langsung dari Jaksa Agung M. Prasetyo. Dia mengakui adanya jaksa di Kejati Jatim yang ditangkap tim Saber Pungli Kejagung. Barang buktinya uang Rp 1,5 miliar.

JAKARTA – Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, ditangkap setelah melakukan pemerasan terkait dengan perkara yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News