Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras
’’Sudah ditangkap? Ya, syukurlah,’’ ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat ditemui di Hotel JS Luwansa Jakarta kemarin.
Dia lantas mengucapkan selamat kepada Kejaksaan Agung yang telah melakukan penangkapan. Tapi, dia berharap kasus itu diproses sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Siapa pun yang terlibat dalam suap itu harus diproses. Baik itu pejabat Kejati Jatim maupun pejabat Kejagung.
’’Harus transparan. Siapa pun dia harus ditindak,’’ tegas alumnus Universitas Hasanuddin Makassar tersebut.
Menurut dia, KPK tidak merasa dilangkahi Kejagung. Yang terpenting, penanganannya sesuai dengan aturan.
KPK juga siap melakukan supervisi terhadap kasus korupsi yang ditangani korps Adhyaksa tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan, sebenarnya KPK sudah memonitor kasus yang melibatkan Fauzi itu.
Namun, dia mengaku belum menerjukan tim untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa nakal tersebut. ’’Belum ada tim yang bergerak,’’ ungkapnya.
JAKARTA – Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, ditangkap setelah melakukan pemerasan terkait dengan perkara yang
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak