Gudang BBM Ilegal di Lahan Oknum Brimob Digerebek Polisi, Ini yang Terjadi
jpnn.com, PALEMBANG - Tim Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) sedang keberadaan gudang penampungan bahan bakar minyak atau BBM ilegal di Kabupaten Ogan Ilir.
Gudang BBM ilegal itu digerebek polisi setempat pada Sabtu (17/11). Namun, pemiliknya masih diburu.
Posisi gudang itu sendiri berada di sebuah lahan yang diakui Polda Sumsel milik seorang oknum anggota Brimob.
Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira menyebut pemilik lahan yang dijadikan tempat penampungan BBM ilegal itu ialah K, oknum Brimob.
Walakin, hingga saat ini polisi masih menyelidiki siapa pemilik gudang penampungan BBM ilegal tersebut.
"Pemilik lahan yaitu seorang oknum anggota Brimob saat ini sudah diperiksa Polda Sumsel," kata Putu Yudha saat konferensi pers, Senin (20/11).
AKBP Putu menyebut oknum anggota Brimob tersebut menyewakan lahan yang ternyata dijadikan penyewa sebagai gudang BBM ilegal sejak 2020.
Polda Sumsel sedang memburu pemilih gudang BBM ilegal di lahan milik oknum Brimob yang digerebek polisi beberapa hari lalu.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya