Gudang BBM Ilegal di Lahan Oknum Brimob Digerebek Polisi, Ini yang Terjadi

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) sedang keberadaan gudang penampungan bahan bakar minyak atau BBM ilegal di Kabupaten Ogan Ilir.
Gudang BBM ilegal itu digerebek polisi setempat pada Sabtu (17/11). Namun, pemiliknya masih diburu.
Plt Dirkrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira. Foto: Cuci Hati/JPNN.com
Posisi gudang itu sendiri berada di sebuah lahan yang diakui Polda Sumsel milik seorang oknum anggota Brimob.
Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira menyebut pemilik lahan yang dijadikan tempat penampungan BBM ilegal itu ialah K, oknum Brimob.
Walakin, hingga saat ini polisi masih menyelidiki siapa pemilik gudang penampungan BBM ilegal tersebut.
"Pemilik lahan yaitu seorang oknum anggota Brimob saat ini sudah diperiksa Polda Sumsel," kata Putu Yudha saat konferensi pers, Senin (20/11).
AKBP Putu menyebut oknum anggota Brimob tersebut menyewakan lahan yang ternyata dijadikan penyewa sebagai gudang BBM ilegal sejak 2020.
Polda Sumsel sedang memburu pemilih gudang BBM ilegal di lahan milik oknum Brimob yang digerebek polisi beberapa hari lalu.
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan