Gudang BBM Ilegal di Lahan Oknum Brimob Digerebek Polisi, Ini yang Terjadi

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) sedang keberadaan gudang penampungan bahan bakar minyak atau BBM ilegal di Kabupaten Ogan Ilir.
Gudang BBM ilegal itu digerebek polisi setempat pada Sabtu (17/11). Namun, pemiliknya masih diburu.
Plt Dirkrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira. Foto: Cuci Hati/JPNN.com
Posisi gudang itu sendiri berada di sebuah lahan yang diakui Polda Sumsel milik seorang oknum anggota Brimob.
Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira menyebut pemilik lahan yang dijadikan tempat penampungan BBM ilegal itu ialah K, oknum Brimob.
Walakin, hingga saat ini polisi masih menyelidiki siapa pemilik gudang penampungan BBM ilegal tersebut.
"Pemilik lahan yaitu seorang oknum anggota Brimob saat ini sudah diperiksa Polda Sumsel," kata Putu Yudha saat konferensi pers, Senin (20/11).
AKBP Putu menyebut oknum anggota Brimob tersebut menyewakan lahan yang ternyata dijadikan penyewa sebagai gudang BBM ilegal sejak 2020.
Polda Sumsel sedang memburu pemilih gudang BBM ilegal di lahan milik oknum Brimob yang digerebek polisi beberapa hari lalu.
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi