Gudang di Rumbai Pekanbaru Terbakar, Diduga Tempat Penyimpanan BBM Ilegal

Gudang di Rumbai Pekanbaru Terbakar, Diduga Tempat Penyimpanan BBM Ilegal
Kapolsek Rumbai AKP Said Ruli. Melakukan olah TKP, dan memasang garis polisi di lokasi kejadian. Foto:Polsek Rumbai.

jpnn.com, PEKANBARU - Gudang yang terbakar di Jalan Palas Mekar, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, pada Kamis 30 Januari 2025, diduga tempat penyimpanan BBM ilegal.

Kapolsek Rumbai AKP Said Ruli mengatakan berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian sempat terjadi empat kali ledakan sebelum petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan situasi.

“Masih berdasarkan keterangan warga, gudang tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal,” kata Said.

Di dalamnya ditemukan lima kendaraan yang ikut terbakar, terdiri dari empat mobil tangki dan satu truk.

Warga juga melaporkan bahwa sebelum kebakaran terjadi, ada aktivitas pembakaran ban di dalam area gudang.

“Kami menerima laporan pada pukul 00.23 WIB dan segera mengerahkan personel ke lokasi. Pemadaman berlangsung hingga subuh, dan kami juga sudah melakukan pemasangan garis polisi (police line) untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ruli.

Saat ini pihaknya masih berupaya mengidentifikasi pemilik gudang karena hingga saat ini, baik pemilik maupun penjaga belum ditemukan di lokasi.

Selain itu, gudang tersebut diketahui sering dalam keadaan tertutup sehingga sulit memastikan aktivitas yang berlangsung di dalamnya.

Gudang yang terbakar di Jalan Palas Mekar, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, pada Kamis 30 Januari 2025, diduga tempat penyimpanan BBM Ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News