Gudang di Rumbai Pekanbaru Terbakar, Diduga Tempat Penyimpanan BBM Ilegal

jpnn.com, PEKANBARU - Gudang yang terbakar di Jalan Palas Mekar, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, pada Kamis 30 Januari 2025, diduga tempat penyimpanan BBM ilegal.
Kapolsek Rumbai AKP Said Ruli mengatakan berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian sempat terjadi empat kali ledakan sebelum petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan situasi.
“Masih berdasarkan keterangan warga, gudang tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal,” kata Said.
Di dalamnya ditemukan lima kendaraan yang ikut terbakar, terdiri dari empat mobil tangki dan satu truk.
Warga juga melaporkan bahwa sebelum kebakaran terjadi, ada aktivitas pembakaran ban di dalam area gudang.
“Kami menerima laporan pada pukul 00.23 WIB dan segera mengerahkan personel ke lokasi. Pemadaman berlangsung hingga subuh, dan kami juga sudah melakukan pemasangan garis polisi (police line) untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ruli.
Saat ini pihaknya masih berupaya mengidentifikasi pemilik gudang karena hingga saat ini, baik pemilik maupun penjaga belum ditemukan di lokasi.
Selain itu, gudang tersebut diketahui sering dalam keadaan tertutup sehingga sulit memastikan aktivitas yang berlangsung di dalamnya.
Gudang yang terbakar di Jalan Palas Mekar, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, pada Kamis 30 Januari 2025, diduga tempat penyimpanan BBM Ilegal.
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap