Gudang Gas Oplosan di Bekasi Digerebek Polisi

Gudang Gas Oplosan di Bekasi Digerebek Polisi
Gudang Gas Oplosan di Bekasi Digerebek Polisi
BEKASI - Gudang penyuntikan tabung gas berukuran 3 kg ke tabung gas non subsidi berukuran 50 kg di Jalan HM Idrus RT 01/01, Jati Kramat, Jatiasih, Kota Bekasi digerebek petugas Polsek Jatiasih, Rabu (28/9). Petugas berhasil mengamankan dua truk bermuatan ratusan  gas elpiji.

Truk bernopol B 9707 UI itu bermuatan 590 tabung gas ukuran 3 kg, dan truk  bernopol B 9152 II bermuatan 110 tabung gas ukuran 50 kg. Dalam penggerebekan itu polisi juga menyita 15 alat suntik.

Dari sana polisi membekuk lima pelaku, yakni Frans Parulian Manurung bersama 4 karyawannya MH Zen. 29; Rasim, 21; Feri Irawan, 28 dan Khaerun, 23.

Kapolsek Jatiasih, AKP Dharmawan Karosekali mengatakan penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat. Atas aduan tersebut, pihaknya menerjunkan petugas ke lapangan untuk melakukan pengintaian. ”Setelah kami cek, ternyata benar gudang itu dijadikan lokasi penyuntikan tabung gas elpiji,” ujarnya.

Frans juga membenarka, pelaku utama kasus itu Frans Parulian Manurung yang merupakan residivis pada kasus yang sama. Pelaku sempat menjalani hukuman penjara 1 tahun 3 bulan. ”Baru Agustus kemarin pelaku bebas dan kembali berbuat melanggar hukum lagi,” cetusnya.

BEKASI - Gudang penyuntikan tabung gas berukuran 3 kg ke tabung gas non subsidi berukuran 50 kg di Jalan HM Idrus RT 01/01, Jati Kramat, Jatiasih,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News