Gudang Gas Oplosan di Bekasi Digerebek Polisi
Kamis, 29 September 2011 – 15:01 WIB

Gudang Gas Oplosan di Bekasi Digerebek Polisi
BEKASI - Gudang penyuntikan tabung gas berukuran 3 kg ke tabung gas non subsidi berukuran 50 kg di Jalan HM Idrus RT 01/01, Jati Kramat, Jatiasih, Kota Bekasi digerebek petugas Polsek Jatiasih, Rabu (28/9). Petugas berhasil mengamankan dua truk bermuatan ratusan gas elpiji.
Truk bernopol B 9707 UI itu bermuatan 590 tabung gas ukuran 3 kg, dan truk bernopol B 9152 II bermuatan 110 tabung gas ukuran 50 kg. Dalam penggerebekan itu polisi juga menyita 15 alat suntik.
Dari sana polisi membekuk lima pelaku, yakni Frans Parulian Manurung bersama 4 karyawannya MH Zen. 29; Rasim, 21; Feri Irawan, 28 dan Khaerun, 23.
Kapolsek Jatiasih, AKP Dharmawan Karosekali mengatakan penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat. Atas aduan tersebut, pihaknya menerjunkan petugas ke lapangan untuk melakukan pengintaian. ”Setelah kami cek, ternyata benar gudang itu dijadikan lokasi penyuntikan tabung gas elpiji,” ujarnya.
Baca Juga:
Frans juga membenarka, pelaku utama kasus itu Frans Parulian Manurung yang merupakan residivis pada kasus yang sama. Pelaku sempat menjalani hukuman penjara 1 tahun 3 bulan. ”Baru Agustus kemarin pelaku bebas dan kembali berbuat melanggar hukum lagi,” cetusnya.
BEKASI - Gudang penyuntikan tabung gas berukuran 3 kg ke tabung gas non subsidi berukuran 50 kg di Jalan HM Idrus RT 01/01, Jati Kramat, Jatiasih,
BERITA TERKAIT
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Senpira Diringkus Polisi
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah