Gudang Logistik Pilkada Harus Memenuhi 3 Syarat Utama

Gudang Logistik Pilkada Harus Memenuhi 3 Syarat Utama
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi (memegang kotak suara) di gudang logistik Pilkada Serentak di KPU Kabupaten Kotawaringin Timur. (ANTARA/Rendhik Andika).

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Gudang logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024 paling tidak harus memenuhi tiga syarat utama.

Yakni, terbebas dari banjir, memiliki instalasi listrik memadai dan memiliki kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV).

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng Sastriadi gudang logistik Pilkada Kalteng telah memenuhi standar atau kriteria keamanan yang ditetapkan.

"Dari hasil monitoring gudang logistik di KPU Kabupaten Kotim dan Katingan, semua telah memenuhi standar atau kriteria yang ditetapkan," kata Sastriadi di Palangka Raya, Kamis (31/10).

Dia menambahkan, bersama sejumlah pihak terkait seperti TNI dan Polri serta lainnya, KPU juga ingin memastikan keamanan gudang logistik sesuai standar.

Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Hasyim mengatakan dalam rangka memastikan keamanan penyimpanan hingga distribusi logistik, gudang dipilih secara ketat dan harus memenuhi sejumlah kriteria.

"Di antaranya tempat penyimpanan atau areal gudang logistik harus terbebas dari banjir, memiliki instalasi listrik memadai dan memiliki kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV)," katanya.

Kemudian memiliki pintu gerbang yang aman, dinding, lantai, dan atap berkualitas baik serta menjamin keamanan barang serta pengaturan udara (ventilasi) cukup baik.

Gudang logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah 2024 harus memenuhi tiga syarat utama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News