Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan
Selasa, 26 November 2024 – 17:39 WIB
Namun Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Syahril PS melalui sambungan telepon, Selasa (26/11/2024), menyatakan, proses hukum kasus tersebut terus berjalan.(ray/jpnn)
Polsek Cisauk menggerebek gudang pembuatan minuman keras (miras) ilegal di Jalan Eluka RT 07 RW 07 Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Banten.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Samindo Apresiasi Kerja Presisi Polres Tangsel Tangani Kasus Perundungan di Binus School
- Perundungan di Binus School Serpong Terjadi 2 Kali, Begini Penjelasan Polisi
- Detik-Detik Motor dan Sedan Bertabrakan di Serpong, 2 Orang Tewas
- Rumah Nenek Jadi Terobosan Baru Seala Syah Alam Melayani Masyarakat
- 30 Penonton Konser NCT 127 Pingsan, Polisi Langsung Bertindak Tegas
- MAKI Sebut Program PCB Terpadu KPK Akan Gagal Total