Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan
Selasa, 26 November 2024 – 17:39 WIB

Polsek Cisauk menggerebek gudang pembuatan minuman keras atau miras ilegal di Jalan Eluka RT 07 RW 07 Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Banten, Selasa (12/11/2024) lalu. Foto ilustrasi: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
Namun Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Syahril PS melalui sambungan telepon, Selasa (26/11/2024), menyatakan, proses hukum kasus tersebut terus berjalan.(ray/jpnn)
Polsek Cisauk menggerebek gudang pembuatan minuman keras (miras) ilegal di Jalan Eluka RT 07 RW 07 Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Banten.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi Ditangkap Polres Tangsel, Terancam Hukuman Berat
- Demokrat Gelar Puncak Perayaan Natal Nasional, Undang Tokoh & Petinggi Partai
- Polisi Bongkar Judol Beromzet Rp 2 Miliar di Tangsel
- Samindo Apresiasi Kerja Presisi Polres Tangsel Tangani Kasus Perundungan di Binus School
- Perundungan di Binus School Serpong Terjadi 2 Kali, Begini Penjelasan Polisi