Gudang Mobil Curian Digerebek
Rabu, 20 Februari 2013 – 15:24 WIB
BOGOR - Tiga rumah di Perumahan Dramaga Hijau, Blok B nomor 22, 25 dan 26, RT 01/01, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, dijadikan gudang mobil curian dan mempereteli bagian-bagian mobil. Polisi yang sedang berpatroli langsung menghentikan laju kendaraan itu dan menangkap JL alias Komeng (25) di depan Terminal Bubulak pukul 10:30. "Mobil yang saya curi dari Rangkas itu akan saya bawa ke rumah Abang untuk dipereteli dan dipotong-potong agar lebih gampang untuk dijual," aku Komeng saat diinterogasi petugas.
Rabu (20/2), Reskrim Polsek Bogor Barat menggerebek rumah itu. Petugas menemukan ratusan set spare part dan mesin mobil yang sudah dipereteli pelaku, dan siap jual ke penadah. Polisi juga menangkap satu orang tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, AKP Puji Astono mengungkapkan, penggerebekan tiga rumah itu berawal dari laporan warga Rangkasbitung, Banten, yang tengah mengejar pelaku yang mencuri mobil Suzuki Carry F 8229 P warna biru miliknya.
Baca Juga:
BOGOR - Tiga rumah di Perumahan Dramaga Hijau, Blok B nomor 22, 25 dan 26, RT 01/01, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, dijadikan
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri