Gudang Mobil Curian Digerebek

Gudang Mobil Curian Digerebek
Gudang Mobil Curian Digerebek
BOGOR - Tiga rumah di Perumahan Dramaga Hijau, Blok B nomor 22, 25 dan 26, RT 01/01, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, dijadikan gudang mobil curian dan mempereteli bagian-bagian mobil.

Rabu (20/2), Reskrim Polsek Bogor Barat menggerebek rumah itu. Petugas menemukan ratusan set spare part dan mesin mobil yang sudah dipereteli pelaku, dan siap jual ke penadah. Polisi juga menangkap satu orang tersangka.

   

Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, AKP Puji Astono mengungkapkan, penggerebekan tiga rumah itu berawal dari laporan warga Rangkasbitung, Banten, yang tengah mengejar pelaku yang mencuri mobil Suzuki Carry F 8229 P warna biru miliknya.

Polisi yang sedang berpatroli langsung menghentikan laju kendaraan itu dan menangkap JL alias Komeng (25) di depan Terminal Bubulak pukul 10:30. "Mobil yang saya curi dari Rangkas itu akan saya bawa ke rumah Abang untuk dipereteli dan dipotong-potong agar lebih gampang untuk dijual," aku Komeng saat diinterogasi petugas.

BOGOR - Tiga rumah di Perumahan Dramaga Hijau, Blok B nomor 22, 25 dan 26, RT 01/01, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, dijadikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News