Gudang Padi jadi Tempat Menyimpan Sabu-sabu

jpnn.com, BANJARMASIN - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) menemukan sabu-sabu di gudang padi ketika meringkus dua pengedar di Kabupaten Banjar.
"Tersangka sehari-harinya bekerja sebagai petani namun terlibat juga dalam peredaran narkoba," terang Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito di Banjarmasin, Jumat (15/4).
Kedua pengedar berinisial MS (48) dan MM (20) merupakan kakak beradik yang tinggal di Desa Paku, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.
Penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat jika ada peredaran sabu-sabu yang diduga dilakukan seorang wanita yang belakangan diketahui berinisial MS.
Kemudian Tim BNNP Kalsel dipimpin Kompol Yanto melakukan penangkapan terhadap MS dan MM di rumah orang tua mereka.
"Tersangka sempat bungkam soal barang bukti hingga akhirnya didesak dan memberitahukan jika sabu-sabu seberat 27 gram disimpan di gudang padi yang berada di samping rumah," beber Yanto mewakili Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo.
Kini petugas mencoba menelusuri jaringan bandar yang mengendalikan kedua petani tersebut. Karena diyakini ada penyandang dana sehingga tersangka mau terlibat dalam bisnis haram narkotika.
"Keterlibatan para petani dalam peredaran narkoba sangat kami sesalkan. Miris memang, narkoba sudah meracuni hingga ke pelosok desa. Untuk itu, kami imbau agar masyarakat dapat proaktif memberikan informasi agar peredarannya dapat kita berantas," pungkas Yanto. (antara/jpnn)
Untuk mengelabui petugas, barang bukti sabu-sabu seberat 27 gram disimpan di gudang padi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat