Gudang Padi jadi Tempat Menyimpan Sabu-sabu
jpnn.com, BANJARMASIN - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) menemukan sabu-sabu di gudang padi ketika meringkus dua pengedar di Kabupaten Banjar.
"Tersangka sehari-harinya bekerja sebagai petani namun terlibat juga dalam peredaran narkoba," terang Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito di Banjarmasin, Jumat (15/4).
Kedua pengedar berinisial MS (48) dan MM (20) merupakan kakak beradik yang tinggal di Desa Paku, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.
Penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat jika ada peredaran sabu-sabu yang diduga dilakukan seorang wanita yang belakangan diketahui berinisial MS.
Kemudian Tim BNNP Kalsel dipimpin Kompol Yanto melakukan penangkapan terhadap MS dan MM di rumah orang tua mereka.
"Tersangka sempat bungkam soal barang bukti hingga akhirnya didesak dan memberitahukan jika sabu-sabu seberat 27 gram disimpan di gudang padi yang berada di samping rumah," beber Yanto mewakili Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo.
Kini petugas mencoba menelusuri jaringan bandar yang mengendalikan kedua petani tersebut. Karena diyakini ada penyandang dana sehingga tersangka mau terlibat dalam bisnis haram narkotika.
"Keterlibatan para petani dalam peredaran narkoba sangat kami sesalkan. Miris memang, narkoba sudah meracuni hingga ke pelosok desa. Untuk itu, kami imbau agar masyarakat dapat proaktif memberikan informasi agar peredarannya dapat kita berantas," pungkas Yanto. (antara/jpnn)
Untuk mengelabui petugas, barang bukti sabu-sabu seberat 27 gram disimpan di gudang padi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu