Gudang Penimbunan BBM Solar Subsidi Ini Digerebek Polisi, Milik Siapa?

Penyidik juga akan segera memanggil penimbun BBM subsidi tersebut untuk dimintai keterangan.
Sejauh ini polisi sudah mengamankan barang bukti 600 liter dalam drum.
Penyidik juga tengah mendalami dugaan permainan melibatkan pihak SPBU hingga modus yang digunakan.
Pejabat Polda Aceh itui mewanti-wanti pemilik SPBU mengontrol pengisian BBM menggunakan mobil, terutama tentang kapasitas pengisian.
Baca Juga: Ternyata Ini Motif Kasatpol PP Membunuh Pegawai Dishub Makassar, Ya Tuhan
"Kalau sudah dimodifikasi bisa sampai satu ton, dan itu tidak mungkin (tidak normal. red)," ucap Kombes Sony.
Diketahui, temuan terbaru ini menjadi kasus penimbunan BBM solar bersubsidi ke-22 yang ditangani Polda Aceh di berbagai kabupaten/kota di Aceh.
Dalam puluhan kasus sebelumnya, polisi sudah menyita 44,5 ton BBM sebagai barang bukti untuk 21 perkara.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya ungkap penggerebekan gudang penimbunan BBM solar subsidi di Aceh Besar. Pemiliknya siap-siap saja.
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik