Gudang Penimbunan Obat Covid-19 di Kalideres Digerebek, Ada Ribuan Dus, Ya Ampun
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Tim dari Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah ruko di kawasan Kompleks Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat pada Senin 912/7).
Tempat itu diduga dijadikan gudang untuk menimbun obat-obatan yang biasa dikonsumsi pasien Covid-19.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan ruko tersebut digeledah karena ada dugaan terjadi penimbunan obat-obatan.
"Kami berada di salah satu ruko di mana terindikasi, kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan, ada indikasi penimbunan (obat)," ujar Kombes Ady dalam pernyataannya.
Dia menjelaskan saat penggeledahan di ruko tersebut, polisi menemukan berbagai jenis obat Covid-19.
Tidak hanya satu, dua, tetapi ada banyak jumlah obat yang disimpan dalam ruko tersebut.
Ady menduga obat-obatan itu ditimbun agar harganya akan naik hingga melebihi harga eceran tertinggi (HET) pada masa pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dalam Keputusan Menteri Nomor HK.01.07/ MENKES/ 4826/ 2021.
"Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya untuk menaikkan harga dari harga eceran tertinggi," ujar Ady.
Tim dari Polres Jakarta Barat menggeledah sebuah ruko yang diduga menjadi tempat penimbunan obat Covid-19 dalam jumlah banyak.
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang
- Begini Sikap Andrew Andika Saat Proses Penangkapan Dugaan Kasus Narkoba
- Gagalkan Tawuran di Jakbar, Polisi Amankan 11 Remaja-Senjata Tajam
- Bea Cukai Terbitkan Izin PLB untuk Perusahaan di Banten
- 9 Rumah yang Hangus di Jakarta Barat Ternyata Sengaja Dibakar, Itu Pelakunya
- AKBP Andik Gunawan Bentuk Tim Selidiki Penimbunan Gas Elpiji Bersubsidi