Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi
jpnn.com - BANJARMASIN – Sebuah gudang yang diduga telah dijadikan tempat penimbunan BBM jenis Solar dipasangi garis polisi oleh Polsekta Banjarmasin Timur, Sabtu (2/11) dini hari.
Gudang yang telah dikelilingi garis polisi tersebut terletak di kawasan Tembus Perumnas RT 17, Banjarmasin Utara. Menurut informasi dihimpun, pemasangan garis polisi ini merupakan hasil pengembangan dari seorang perempuan yang diduga pemiliknya yang berinisial YL (35), warga Jln A Yani Km 5,5 Gang Karunia, Banjarmasin Timur.
YL diduga telah menimbun dan menjual BBM jenis solar bersubsidi ke kawasan pertambangan. Saat mendatangi rumah YL, petugas menemukan dua buah mobil truk tangki yang terparkir di depan rumahnya. Truk bernomor polisi DA 1174 AG dan DA 1023 AG tersebut pada bagian tangki bertuliskan PT Borneo Utama Mandiri.
Mendapati temuan itu, petugas kemudian langsung menggiring YL untuk diminta menunjukkan di mana lokasi gudang penyimpanan BBM jenis solar tersebut. Solar subdisi yang ditimbun tersebut sering disuplai ke pelanggannya menggunakan dua mobil tangki tersebut.
Saat berada di dalam gudang, petugas menemukan tiga buah tandon berkapasitas 5.000 liter yang semuanya berisi solar. Di gudang tersebut juga ditemukan satu tandon ukuran kecil, 16 drum kosong serta satu tempat bekas olie yang diduga juga sebagai tempat penyimpanan BBM.
Dari informasi dihimpun, praktik penimbunan BBM jenis solar itu diperkirakan telah lama beroperasi. Pasalnya, banyak limbah buangan solar yang berceceran di sekeliling gudang tersebut. Aroma solar juga tercium menyengat dari luar gudang. Padahal, lokasi gudang persis berada di belakang Pasar Kasturi.
Hingga Sabtu (2/11) sore belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian. Saat dikonfirmasi melalui SMS, Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Wildan Albert hanya menjawab singkat. “Nanti selesai diperiksa,” jawabnya melalui pesan SMS. (tof/fuz/jpnn)
BANJARMASIN – Sebuah gudang yang diduga telah dijadikan tempat penimbunan BBM jenis Solar dipasangi garis polisi oleh Polsekta Banjarmasin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Ditemukan, Begini Kondisinya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang