Gudang Penimbunan Solar Digerebek
Jumat, 04 Januari 2013 – 02:58 WIB
BANJARMASIN – Dua kali suara tembakan mengagetkan warga Jalan Berkat Mufakat RT 12 RW 4 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamata Liang Anggang Kota Banjarbaru. Suara tembakan itu berasal dari rumah gudang milik H Mursyid yang disewa oleh HI yang diduga sebagai pelaku penimbunan solar. Sedikitnya, lima mobil patroli dari Polda Kalsel, Polres Kota Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Barat mengepung tempat itu, Rabu (2/1) pukul 21.00 Wita. Dari informasi dihimpun, penggerebekan ini dilakukan setelah anggota Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan penyelidikan sekitar dua minggu. Petugas juga telah memantau aktivitas di gudang milik HI yang digunakan untuk melakukan pelangsiran dan penimbunan solar.
Operasi gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Subdit 4 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah Kalsel AKBP Rizal tersebut, sedikitnya 17 orang petugas turun ke TKP.
Baca Juga:
Dari gudang penimbunan itu, anggota juga mengamankan empat orang anak buah HI. Mereka ditangkap saat sedang menurunkan solar ke dalam tandon yang ada di gudang. Keempat orang yang ditangkap itu adalah M Rifaldi alias Aldi, Romi alias Uyung, Dodi alias Sandi, dan Yusnida.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Dua kali suara tembakan mengagetkan warga Jalan Berkat Mufakat RT 12 RW 4 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamata Liang Anggang
BERITA TERKAIT
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom