Gudeg Terakhir untuk Sang Da'i
Rabu, 06 Juli 2011 – 07:48 WIB
Ketika Fikri sudah berkumpul dengan keluarga itulah akhirnya disepakati bahwa Zainuddin M.Z akan dimakamkan di masjid Fajrul Islam yang letaknya tepat didepan rumah. Pertimbangannya, selain lebih dekat dengan keluarga masjid tersebut didirikan Zainuddin untuk pusat dakwah. Lokasi pemakaman ditetapkan disisi kanan masjid atau utara masjid. Kebetulan di sisi tersebut ada tanah kosong sekitar 3,5m x 10m. Berbagai persiapan langsung dilakukan. Mulai mendirikan tenda untuk memandikan jenazah hingga menggali liang lahat.
Kepergian Zainuddin M.Z untuk selama-lamanya membuat rumah duka tidak henti-hentinya di datangi pelayat. Mereka yang datang berasal dari beragam latar belakang. Mulai warga biasa, artis, ulama hingga pejabat. Mereka mulai berdatangan sejak informasi meninggalnya Zainuddin M.Z beredar sekitar pukul 10.00.
Semakin siang pelayat yang datang bukannya makin sedikit. Guyuran hujan dibeberapa wilayah Jakarta tidak menyurutkan jamaah ayah empat itu untuk datang ke Jalan Gandaria gang H. Aom. Saking banyaknya pelayat membuat keluarga sampai mengundurkan rencana pemakaman dari ba'da Dhuhur menjadi setelah Asar.
Beberapa tokoh yang terlihat hadir adalah mantan ketua KPK Taufiqqurahman Ruki, politisi senior Golkar Akbar Tandjung, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Rhoma Irama, Astry Ivo, Edies Adelia, Ustad Ahmad Al Habsy hingga Ustad Jefry Al Bukhory. "Atas nama keluarga, saya ucapkan terima kasih," kata Fikri kepada mereka semua.
SEBUNGKUS nasi gudeg yang masih hangat diletakkan Sudalno di lantai kamar majikannya. Saat itu, dia melihat Zainuddin M.Z, majikaannya, sibuk menyisir
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah