Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga, Pihak Ari Bias Pastikan Laporan di Bareskrim Berlanjut

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ari Bias, Mario Pencawan mengatakan kasus Agnez Mo terkait pelanggaran hak cipta yang dilaporkan kliennya di Bareskrim Polri akan terus berlanjut.
Dia menegaskan gugatan yang diajukan Ari Bias terhadap Agnez Mo ke Pengadilan Niaga baru-baru ini tidak mempengaruhi laporan di Bareskrim.
Menurut Mario, kedua perkara tersebut berjalan bersamaan di dua instansi berbeda.
"Sejauh ini masih berjalan. Belum ada penyampaian dari pihak penyidik atau Bareskrim untuk menghentikan," kata Mario saat dihubungi awak media, baru-baru ini.
Mario menjelaskan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang diperlukan untuk kelanjutan kasus tersebut.
Dia menyebut masih ada beberapa saksi lagi yang masih harus diperiksa.
"Saksi untuk sementara ada dua lagi yang belum dipanggil," tuturnya.
Sebelumnya, Ari Bias melayangkan gugatan terhadap Agnez Mo terkait dugaan pelanggaran hak cipta ke Pengadilan Niaga.
Kuasa hukum Ari Bias, Mario Pencawan memastikan laporan di Bareskrim Polri tetap berlanjut meski pihaknya juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Kasus Agnez Mo dengan Ari Bias, FESMI dan PAPPRI Ajukan Amicus Curiae ke MA
- Ari Bias Ungkap Alasan Menggugat Agnez Mo, oh Ternyata