Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga, Pihak Ari Bias Pastikan Laporan di Bareskrim Berlanjut
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ari Bias, Mario Pencawan mengatakan kasus Agnez Mo terkait pelanggaran hak cipta yang dilaporkan kliennya di Bareskrim Polri akan terus berlanjut.
Dia menegaskan gugatan yang diajukan Ari Bias terhadap Agnez Mo ke Pengadilan Niaga baru-baru ini tidak mempengaruhi laporan di Bareskrim.
Menurut Mario, kedua perkara tersebut berjalan bersamaan di dua instansi berbeda.
"Sejauh ini masih berjalan. Belum ada penyampaian dari pihak penyidik atau Bareskrim untuk menghentikan," kata Mario saat dihubungi awak media, baru-baru ini.
Mario menjelaskan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang diperlukan untuk kelanjutan kasus tersebut.
Dia menyebut masih ada beberapa saksi lagi yang masih harus diperiksa.
"Saksi untuk sementara ada dua lagi yang belum dipanggil," tuturnya.
Sebelumnya, Ari Bias melayangkan gugatan terhadap Agnez Mo terkait dugaan pelanggaran hak cipta ke Pengadilan Niaga.
Kuasa hukum Ari Bias, Mario Pencawan memastikan laporan di Bareskrim Polri tetap berlanjut meski pihaknya juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Dosni Roha Tak Penuhi Kewajiban, Kreditur Tempuh Jalur PKPU
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO