Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga, Pihak Ari Bias Pastikan Laporan di Bareskrim Berlanjut
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ari Bias, Mario Pencawan mengatakan kasus Agnez Mo terkait pelanggaran hak cipta yang dilaporkan kliennya di Bareskrim Polri akan terus berlanjut.
Dia menegaskan gugatan yang diajukan Ari Bias terhadap Agnez Mo ke Pengadilan Niaga baru-baru ini tidak mempengaruhi laporan di Bareskrim.
Menurut Mario, kedua perkara tersebut berjalan bersamaan di dua instansi berbeda.
"Sejauh ini masih berjalan. Belum ada penyampaian dari pihak penyidik atau Bareskrim untuk menghentikan," kata Mario saat dihubungi awak media, baru-baru ini.
Mario menjelaskan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang diperlukan untuk kelanjutan kasus tersebut.
Dia menyebut masih ada beberapa saksi lagi yang masih harus diperiksa.
"Saksi untuk sementara ada dua lagi yang belum dipanggil," tuturnya.
Sebelumnya, Ari Bias melayangkan gugatan terhadap Agnez Mo terkait dugaan pelanggaran hak cipta ke Pengadilan Niaga.
Kuasa hukum Ari Bias, Mario Pencawan memastikan laporan di Bareskrim Polri tetap berlanjut meski pihaknya juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- 3 Berita Artis Terheboh, Aurelie Kecelakaan, Agnez Mo Absen di Pemakaman Kakak Ipar
- Agnez Mo Jelaskan Penyebab Tidak Hadir Saat Pemakaman Kakak Ipar
- Kebakaran di Los Angeles, Agnez Mo Ungkap Kondisi Terkini
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY