Gugat Cerai Johnny Deep demi Rp 92 Miliar? Amber Heard Bilang...
jpnn.com - LOS ANGELES – Amber Heard menepis isu miring yang mengarah kepadanya terkait dengan gugatan cerai terhadap Johnny Depp, 53.
Dia mendonasikan keseluruhan tunjangan perceraian yang diterima, yaitu USD 7 juta atau sekitar Rp 92 miliar. Heard seperti ingin menegaskan bahwa perceraian itu sama sekali tidak berkaitan dengan uang.
’’Buat saya pribadi, uang tidak memegang peran dalam perceraian ini,’’ ujar aktris berusia 30 tahun tersebut.
Awal pekan ini, atau tiga bulan setelah Heard memasukkan gugatan cerai pada Mei lalu, mereka mengumumkan telah mencapai kesepakatan atas perceraian di luar pengadilan.
Sebelumnya, Heard mengungkapkan bahwa penyebab perpisahan itu adalah tindak kekerasan yang sering dilakukan Depp kepadanya. Namun, pihak keluarga aktor Pirates of the Caribbean itu kerap menuding Heard hanya ingin mendapat kekayaan Depp plus numpang tenar.
Tujuan donasi juga menyimpan pesan khusus. Separo uang USD 7 juta itu digunakan untuk American Civil Liberties Union (ACLU) yang concern pada pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Sisanya diberikan kepada Children’s Hospital Los Angeles. Dalam kurun 10 tahun terakhir, Heard menjadi relawan di rumah sakit untuk anak tersebut.
’’Saya tahu organisasi ini akan menempatkan dana dengan baik dan saya berharap untuk terus mendukung mereka di masa mendatang. Semoga bisa membantu mereka yang kurang mampu untuk memperjuangkan diri,’’ tutur Heard sebagaimana dilansir People.
LOS ANGELES – Amber Heard menepis isu miring yang mengarah kepadanya terkait dengan gugatan cerai terhadap Johnny Depp, 53. Dia mendonasikan
- Bintangi Film Anak Kunti, Nita Gunawan Bagikan Cerita soal Ini
- Ini Alasan Denny Sumargo Tak Menayangkan Podcast dengan Ayah Natasha Wilona
- Aset Sandra Dewi Tetap Disita Meski Sudah Pisah Harta, Pengacara Bilang Begini
- Denny Sumargo Bakal Liburan Natal ke Singapura Bareng Istri dan Anak
- Al Ghazali dan Zsazsa Utari Terlibat dalam Scandal 3
- Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Timah