Gugat Cerai Kedua, Ibnu Jamil Malah Absen di Sidang

Gugat Cerai Kedua, Ibnu Jamil Malah Absen di Sidang
Ibnu Jamil. Foto: dok Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Sidang cerai perdana pasangan artis Ibnu Jamil dan Ade Maya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sidang yang beragendakan mediasi itu hanya dihadiri sang istri, sedangkan pria kelahiran 30 April 1982 itu hanya diwakili kuasa hukum.

"Hari ini, memanggil penggugat dan tergugat. Saudara Ibnu Jamil dan Ade Maya diharapkan sesuai UU diamanatkan untuk mediasi. Akan tetapi karena klien saya berhalangan hadir mediasi ditunda," kata kuasa hukum Ibnu, Agus Setiawan saat ditemui di Pengadilan  Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/9).

Sidang pun terpaksa ditunda dan akan dilanjutkan dengan agenda mediasi pada 5 Oktober 2017.

"Udah. Mungkin alasan pekerjaan tidak bisa ditinggalin. Karena klien saya berhalangan hadir mediasi ditunda," terangnya.

Agus mengungkapkan bahwa Ibnu dan Ade telah berpisah ranjang sejak satu tahun lalu.

"Udah cukup lama lah ya, yang jelas. Tapi mungkin sekitar satu tahun. Itu kan mungkin sudah masuk ke dalam materi pokok perkara, saya tidak berwenang membeberkan lebih lanjut permasalahan itu. Mungkin Ibnu Jamil yang lebih berhak berbicara," terang Agus.

Sedangkan Ade yang hadir pada sidang tersebut enggan berkomentar mengenai rumah tangganya yang berada di ujung tanduk.

Sidang gugatan cerai pasangan Ibnu Jamil dan Ade digelar d Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sayang, sidang terpaksa ditunda lantaran Ibnu Jamil tak hadir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News