Gugat Cerai Kedua, Ibnu Jamil Malah Absen di Sidang

jpnn.com, JAKARTA - Sidang cerai perdana pasangan artis Ibnu Jamil dan Ade Maya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang yang beragendakan mediasi itu hanya dihadiri sang istri, sedangkan pria kelahiran 30 April 1982 itu hanya diwakili kuasa hukum.
"Hari ini, memanggil penggugat dan tergugat. Saudara Ibnu Jamil dan Ade Maya diharapkan sesuai UU diamanatkan untuk mediasi. Akan tetapi karena klien saya berhalangan hadir mediasi ditunda," kata kuasa hukum Ibnu, Agus Setiawan saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
Sidang pun terpaksa ditunda dan akan dilanjutkan dengan agenda mediasi pada 5 Oktober 2017.
"Udah. Mungkin alasan pekerjaan tidak bisa ditinggalin. Karena klien saya berhalangan hadir mediasi ditunda," terangnya.
Agus mengungkapkan bahwa Ibnu dan Ade telah berpisah ranjang sejak satu tahun lalu.
"Udah cukup lama lah ya, yang jelas. Tapi mungkin sekitar satu tahun. Itu kan mungkin sudah masuk ke dalam materi pokok perkara, saya tidak berwenang membeberkan lebih lanjut permasalahan itu. Mungkin Ibnu Jamil yang lebih berhak berbicara," terang Agus.
Sedangkan Ade yang hadir pada sidang tersebut enggan berkomentar mengenai rumah tangganya yang berada di ujung tanduk.
Sidang gugatan cerai pasangan Ibnu Jamil dan Ade digelar d Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sayang, sidang terpaksa ditunda lantaran Ibnu Jamil tak hadir.
- Ibnu Jamil & Ririn Ekawati Akui Langsung Makan Berat Saat Buka Puasa
- Sesekali Buka Puasa Bareng Keluarga di Luar, Ririn Ekawati: Terkadang Pengin Suasana Baru
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini
- Koleksi Terbaru UNIQLO: C Spring/Summer 2025, Paduan Gaya Kasual dan Sporty
- Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti Dalam Sidang Perceraian, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Baim Wong
- Sidang Cerai Berlanjut, Pihak Paula Serahkan 42 Bukti ke Pengadilan