Gugat Cerai Suami karena Dipaksa Berhubungan Saat Malam Pertama

jpnn.com - SEBUT saja Retno, bukan nama samarannya menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Balikpapan. Ironisnya, Retno melayangkan gugatan cerai kepada suami yang baru menikahinya dalam waktu sehari itu.
Alasannya, saat malam pertama, dia tidak mau berhubungan badan dengan suaminya. Walhasil, suami yang kepalang nafsu mengikatnya di tempat tidur dan menyetubuhi istrinya tersebut.
Karena tidak terima dengan gugatan dari Retno. Suaminya pun meminta banding. Namun, ditolak karena Retno sudah tidak menginginkan suaminya lagi. Sempat ada ribut antarkeluarga, namun bisa dilerai. Proses perceraian pun berlangsung tertutup.
Humas Pengadilan Agama Klas 1A Balikpapan, Muslim dilansir Kaltim Post (Grup JPNN.com), Kamis (26/2) membenarkan kejadian tersebut. Meski telah ada mediasi, si istri tetap bersikukuh ingin meminta cerai. Dia membenarkan jika usia pernikahan keduanya terlampau singkat.
“Kalau sudah salah satu pasangan tidak mau damai, perkara tetap dilanjutkan ke hakim untuk dilanjutkan,” tuturnya. (*/en/rom/jpnn)
SEBUT saja Retno, bukan nama samarannya menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Balikpapan. Ironisnya, Retno melayangkan gugatan cerai kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK