Gugat Harta Gono-Gini, Ini yang Direbutkan Venna Melinda dan Ivan

jpnn.com - JAKARTA --Pasangan artis Venna Melinda dan Ivan Fadilla sudah bercerai pada 18 Maret 2014. Kini, keduanya kembali menjalani persidangan terkait dengan gugatan harta gono-gini yang diajukan Ivan. Proses persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/3). Venna hadir dengan didampingi kuasa hukum. Sedangkan, Ivan tidak datang.
"Tadi belum bisa dilakukan mediasi karena Ivan berhalangan hadir. Kami sepakat untuk sidang selanjutnya akan dihadirkan keduanya," kata kuasa hukum Ivan, Petrus Bala Pattyona.
Petrus menjelaskan, pokok yang menjadi sengketa adalah rumah yang berada di Jalan Paso, Jakarta Selatan seharga Rp 6 miliar dan mobil Alphard yang dibeli seharga Rp 900 juta.
Berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, harta gono-gini harus dibagi rata. Namun, Venna mengajukan peninjauan kembali dan menang. Sehingga, rumah dan mobil menjadi hak anggota DPR tersebut.
"Yang kami perkarakan adalah hasil putusan PK yang memberikan hak kepada Venna," ungkap Petrus. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rumah Alami Kebanjiran Pertama Kali, Baim Wong: Jadi, Mengerti...
- Kabar Paula Verhoeven Menangis Saat Sidang Cerai, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
- Tampil Glamor di Persidangan, Hotman: Biar si Botak Lihat, Enaknya jadi Pengacara Sukses
- Hotman Paris Disebut Kewalahan saat Sidang, Razman: Dia Kena Penyakit Lupa
- Nikita Mirzani Ditahan, Uya Kuya Berkomentar Begini, Tegas!
- Rhoma Irama Sampaikan Kabar Duka, Innalillahi