Gugat Hasil Pemilu 2024, PPP Klaim Kehilangan 200 Ribu Suara

Gugat Hasil Pemilu 2024, PPP Klaim Kehilangan 200 Ribu Suara
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Awiek melanjutkan PPP menyiapkan banyak bukti demi membuktikan parpol berkelir hijau itu mengalami kehilangan suara di 30 dapil dalam sidang PHPU.

"Tentunya kami masih memiliki waktu untuk melengkapi alat-alat, karena diberi waktu bukti 3x24 jam untuk melengkapi bukti-bukti yang sekarang bukti pokok sudah kami ajukan," ujarnya.

Selain bukti, kata Awiek, PPP juga menyediakan banyak saksi untuk membuktikan terjadi kecurangan seperti terjadi di Papua Pegunungan.

"Salah satunya di Papua Pegunungan, bahkan tadi ada calegnya sendiri yang datang, dia membawa C1 dia itu sebanyak lebih dari lima ribu, tetapi cek di hasil rekapitulasi nasional itu tertulis 200 sekian, begitu," kata mantan wartawan tersebut.

Diketahui, perolehan PPP untuk pemilu 2024 seperti ditetapkan oleh KPU sebesar 5.878.777 suara atau 3,87 persen dari surat sah nasional.

Hasil demikian membuat PPP tidak lolos ke DPR RI karena aturan menyebut partai yang masuk ke legislatif memenuhi ambang batas parlemen empat persen. (ast/jpnn)

PPP mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pileg 2024 karena banyak suara parpol berlambang Ka'bah hilang lebih dari 200 ribu.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News