Gugat Hasil Pemilu meski Suara Jomplang, Ganjar-Mahfud Ingin Menyelamatkan Demokrasi
Rabu, 27 Maret 2024 – 19:29 WIB

Tim kuasa hukum pihak pemohon (Ganjar-Mahfud) mengikuti sidang perdana PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3). Foto: Ricardo/JPNN
Eks Duta Besar RI untuk Norwegia itu mengatakan masa depan Indonesia tergantung kearifan, kebijaksanaan dan kenegarawan para hakim Konstitusi memutuskan perkara PHPU untuk pilpres 2024.
"Mudah-mudahan MK menjadi juru selamat kita. Mungkin itu saja," ungkap Todung. (ast/jpnn)
Kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud Md mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) demi menyelamatkan demokrasi.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Eks Pimpinan KPK Anggap Pembahasan RUU Kejaksaan, Polri, dan TNI Bermasalah
- Analis Ekonomi Politik Sebut Pemerintahaan Prabowo – Gibran Solid dan Demokrasi Indonesia Baik-baik Saja
- Soal Program Remaja Bernegara, Wantim NasDem Bicara Pentingnya Pendidikan Politik
- RUU TNI Dinilai Mengancam Kebebasan, Demokrasi, hingga Negara Hukum
- Waka MPR Sebut Kolaborasi Harus Dilakukan untuk Wujudkan SDGs, HAM, dan Demokrasi
- Soal Indonesia Gelap, Wakil Ketua DPR: Sah Saja, Itu Bagian Aspirasi