Gugat Hasil Pemilu meski Suara Jomplang, Ganjar-Mahfud Ingin Menyelamatkan Demokrasi
Rabu, 27 Maret 2024 – 19:29 WIB
![Gugat Hasil Pemilu meski Suara Jomplang, Ganjar-Mahfud Ingin Menyelamatkan Demokrasi](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2024/03/27/tim-kuasa-hukum-pihak-pemohon-mengikuti-sidang-perdana-perse-yxsi.jpg)
Tim kuasa hukum pihak pemohon (Ganjar-Mahfud) mengikuti sidang perdana PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3). Foto: Ricardo/JPNN
Eks Duta Besar RI untuk Norwegia itu mengatakan masa depan Indonesia tergantung kearifan, kebijaksanaan dan kenegarawan para hakim Konstitusi memutuskan perkara PHPU untuk pilpres 2024.
"Mudah-mudahan MK menjadi juru selamat kita. Mungkin itu saja," ungkap Todung. (ast/jpnn)
Kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud Md mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) demi menyelamatkan demokrasi.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Jaga Demokrasi, 60 Universitas Jerman Angkat Kaki dari X
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini