Gugat Hasil Pileg, Mayoritas Parpol Persoalkan Suara Hilang
Selasa, 13 Mei 2014 – 00:00 WIB
"Kita bawa berbagai barang bukti mulai dari formulir C1, D, DA, DB. Nantinya alat bukti itu akan kami jelaskan di persidangan," ucap Yani.(dil/jpnn)
JAKARTA - Meraih suara terbesar tak membuat PDIP dan Partai Golkar berpuas diri. Kedua partai politik (parpol) senior itu pun mendaftarkan gugatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang