Gugat Hasil Pilgub Sulsel di MK, IA Identifikasi Pelanggaran

Gugat Hasil Pilgub Sulsel di MK, IA Identifikasi Pelanggaran
Gugat Hasil Pilgub Sulsel di MK, IA Identifikasi Pelanggaran
MAKASSAR -- Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Ilham Arief Sirajuddin - Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) secara resmi telah mengakui kekalahannya seiring dengan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara pasangan calon oleh KPU Sulsel, Kamis 31 Januari di Hotel Singgasana Makassar.

Meski demikian, bukan berarti IA ingin menerima kekalahan begitu saja. Wali kota Makassar ini mengaku masih sementara melakukan identifikasi jenis pelanggaran yang terjadi selama tahapan pilgub Sulsel berlangsung.

Temuan pelanggaran inilah kata Ilham yang nantinya akan menjadi dasar IA untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Pilklada itu bukan sekedar melihat hasil perolehan suaranya, tapi yang terpenting juga bagaimana prosesnya, apakah itu sudah berjalan sesuai demokrasi atau belum, itulah yang sementara dikaji," ujar Ilham seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (1/2).

Jika dalam hasil kajian tim kuasa hukum IA nantinya menemukan sejumlah persoalan yang kuat untuk jadi dasar gugatan, maka IA akan melanjutkan ke MK. "Tapai kalau memang ternyata tidak kuat, maka kita harus menerima," jelas Ilham.

MAKASSAR -- Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Ilham Arief Sirajuddin - Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) secara resmi telah mengakui kekalahannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News