Gugat Holywings Rp 35,5 Triliun, Pemuda Islam & Kristen: Uangnya untuk Bangun Rumah Ibadah
Sabtu, 02 Juli 2022 – 04:41 WIB
Pangeran mengungkapkan enam karyawan Holywings yang menjadi tersangka merupakan korban sebagai sikap lepas tanggung jawab manajemen perusahaan.
Hal lain menurut Pangeran, pihak manajemen harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena menodai dan menistakan umat Islam dan Kristen. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
PT Aneka Bintang Gading, perusahaan yang menaungi operasional Holywings digugat Rp 35,5 triliun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Ustaz Diyansyah Permana Ajak Umat Islam Menjaga Pilkada 2024 yang Aman-Damai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Agama GPT
- Tuna Santri
- Wakil Ketua MPR Kecam Keras Pembangunan Sinagoge oleh Israel di Kompleks Masjidilaqsa