Gugat ke Mahkamah Konstitusi, Para Ibu Ini Hanya Ingin Hak Anak-anaknya Terpenuhi Melalui Ganja Medis
Hingga di satu titik, Dwi maupun Novi merasa obat kejang yang diberikan dokter “tidak lagi punya efek.”
Sempat membaik saat mencoba terapi ganja di Australia
Sepanjang hidupnya merawat Musa, menurut Dwi mengatakan satu-satunya momentum Musa mengalami banyak kemajuan adalah saat mereka mengunjungi Australia di tahun 2016.
Awalnya Dwi pergi ke Australia hanya untuk keperluan pembelian alat medis. Tapi kebetulan ada salah seorang rekannya di negara bagian Victoria, dengan ibu kota Melbourne, yang sedang menjalani terapi ganja karena masalah pada sendi dan hati.
“Akhirnya aku minta, di kamar Musa aku kasih kayak incense (dupa) gitu, diasap saja kamarnya sebelum dia tidur, dan itu ternyata sangat berpengaruh.”
“[Saya lihat] tidurnya lebih enak, kemudian setelah seminggu pakai itu, aku noticed ketika kami ke tempat beli kursi roda, saat badannya sedang diukur aku lihat muscle tone-nya jadi soft dan ketika diterapi resistensinya berkurang banget,” cerita Dwi.
Tak hanya itu Dwi juga mengatakan kejang yang dialami Musa tidak lagi terjadi.
“Selama November 2016 sampai kami pulang dia enggak pernah kejang, [padahal] biasanya Musa kejang dua - tiga kali seminggu,” tambahnya.
Pengalaman terapi ganja inilah menjadi alasan mengapa Dwi, dan juga Nafiah, kemudian mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Tiga orang ibu bersama dengan sejumlah organisasi memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi RI
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata