Gugat ke Mahkamah Konstitusi, Para Ibu Ini Hanya Ingin Hak Anak-anaknya Terpenuhi Melalui Ganja Medis
Rabu, 15 September 2021 – 23:13 WIB
Negara tetangga Indonesia, Thailand juga sudah mulai mengizinkan penggunaan ganja untuk pengobatan.
Dalam Undang-Undang yang disahkan pada 2019 ini, perusahaan swasta dan pasien dapat mendaftar untuk menerima sertifikat yang dikeluarkan pemerintah, sehingga memungkinkan mereka mendapatkan ganja untuk tujuan medis secara legal.
Pelancong internasional dapat membeli lisensi untuk impor dan ekspor ganja medis mereka, dan hanya pasien dengan sertifikat ganja medis atau resep dokter dan perusahaan swasta, seperti industri pertanian, yang boleh memiliki tanaman tersebut.
'Cerebral palsy' adalah salah satu kondisi medis yang diperbolehkan oleh Pemerintah Thailand bagi warganya untuk mengakses ganja medis.
Tiga orang ibu bersama dengan sejumlah organisasi memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi RI
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata