Gugat Mendagri, Kalsel Siapkan Bukti Dokumen
Senin, 24 Oktober 2011 – 10:05 WIB
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Iqbal Yudiannoor meminta agar pulau-pulau yang lainnya, selain Pulau Lari-Larian harus diperhatikan. Menurutnya, peristiwa lepasnya Pulau Lari-Larian dari Kalsel tidak boleh terulang kembali. Apalagi ini menyangkut keutuhan wilayah.
“Sekarang kita harus menjaga keutuhan wilayah kita. Pulau-pulau selain pulau Lari-Larian juga harus dijaga dan diperhatikan. Jangan sampai nanti lepas seperti Lari-Larian,” kata Iqbal.
Mengenai masalah pulau Lari-Larian ia menjelaskan, jika pertemuan dengan Mendagri tidak membuahkan hasil, maka eksekutif dan legislatif sepakat untuk melakukan judicial review terhadap Permendagri Nomor 43 tahun 2011 lalu.
“Masalah pulau Lari-Larian, kita akan adakan judicial review terhadap Mendagri jika pertemuan tidak membuahkan hasil,” kata dia.
KOTABARU – Untuk mempertahankan Pulau Lari-Larian, Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, akan berangkat ke Jakarta dan menemui
BERITA TERKAIT
- Terungkap, Identitas Pria yang Jatuh dari Lantai 11 Mal PVJ Bandung
- Longsor di Toraja Utara, 2 Korban Meninggal Dunia
- Kombes Syahduddi Resmi Jabat Kapolrestabes Semarang Menggantikan Kombes Irwan Anwar
- Pelajar Tenggelam di Sungai Niru Muara Enim Ditemukan Meninggal Dunia
- Dikawal Ketat Satpol PP, Mbak Ita Bungkam soal 3 Kali Mangkir Dipanggil KPK
- Puluhan Hektare Tanaman Padi di Aceh Timur Terancam Gagal Panen, Ini Biang Keroknya