Gugat Mendagri, Kalsel Siapkan Bukti Dokumen

Gugat Mendagri, Kalsel Siapkan Bukti Dokumen
Gugat Mendagri, Kalsel Siapkan Bukti Dokumen
 

Sementara itu,  Wakil Ketua DPRD Kalsel, Iqbal Yudiannoor meminta agar pulau-pulau yang lainnya,  selain Pulau Lari-Larian harus diperhatikan. Menurutnya,  peristiwa  lepasnya Pulau Lari-Larian dari Kalsel tidak boleh terulang kembali. Apalagi ini menyangkut keutuhan wilayah.

 

“Sekarang kita harus menjaga keutuhan wilayah kita. Pulau-pulau selain pulau Lari-Larian juga harus dijaga dan diperhatikan. Jangan sampai nanti lepas seperti Lari-Larian,” kata Iqbal.

Mengenai masalah pulau Lari-Larian ia menjelaskan, jika pertemuan dengan Mendagri tidak membuahkan hasil, maka eksekutif dan legislatif sepakat untuk melakukan judicial review terhadap Permendagri Nomor 43 tahun 2011 lalu.

“Masalah pulau Lari-Larian, kita akan adakan judicial review terhadap Mendagri jika pertemuan tidak membuahkan hasil,” kata dia.

 

KOTABARU – Untuk mempertahankan Pulau Lari-Larian, Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan,  akan berangkat ke Jakarta dan menemui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News