Gugat Mendagri, Kalsel Siapkan Bukti Dokumen
Senin, 24 Oktober 2011 – 10:05 WIB

Gugat Mendagri, Kalsel Siapkan Bukti Dokumen
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Iqbal Yudiannoor meminta agar pulau-pulau yang lainnya, selain Pulau Lari-Larian harus diperhatikan. Menurutnya, peristiwa lepasnya Pulau Lari-Larian dari Kalsel tidak boleh terulang kembali. Apalagi ini menyangkut keutuhan wilayah.
“Sekarang kita harus menjaga keutuhan wilayah kita. Pulau-pulau selain pulau Lari-Larian juga harus dijaga dan diperhatikan. Jangan sampai nanti lepas seperti Lari-Larian,” kata Iqbal.
Mengenai masalah pulau Lari-Larian ia menjelaskan, jika pertemuan dengan Mendagri tidak membuahkan hasil, maka eksekutif dan legislatif sepakat untuk melakukan judicial review terhadap Permendagri Nomor 43 tahun 2011 lalu.
“Masalah pulau Lari-Larian, kita akan adakan judicial review terhadap Mendagri jika pertemuan tidak membuahkan hasil,” kata dia.
KOTABARU – Untuk mempertahankan Pulau Lari-Larian, Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, akan berangkat ke Jakarta dan menemui
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta