Gugat Mendagri, Kalsel Siapkan Bukti Dokumen
Senin, 24 Oktober 2011 – 10:05 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Safaruddin juga menilai, dengan lepasnya Pulau Lari-Larian ini, maka pulau-pulau lain juga harus lebih diperhatikan dengan baik. Pasalnya hampir lebih dari 40 persen pulau yang ada tersebut tidak berpenghuni. Sehingga juga rawan kembali di klaim oleh daerah lain.
“Jangan sampai kita terlalu fokus dengan pulau lari-larian saja, tapi juga harus diperhatikan lagi pulau-pulau lainnya yang jumlahnya mencapai 130 pulau itu. Bahkan banyak yang tidak berpenghuni,” urainya.
Menurutnya, harus ada pendataan kembali pulau-pulau yang ada di Kalsel. Untuk pulau yang masih belum didaftarkan agar dikontrol kembali. Begitu juga dengan kemungkinan adanya sumber daya alam di dalam pulau-pulau tersebut juga bisa diteliti.
“Kalau memang sudah didata, tidak ada salahnya didata ulang lagi. Kalau perlu dicek lagi, apakah semuanya sudah didaftarkan ke mendagri atau belum. Kalau ada yang belum yang segera disiapkan untuk didaftarkan. Selain itu apa saja potensi SDA di sana juga perlu diteliti,” tandasnya. (ins/mr-116)
KOTABARU – Untuk mempertahankan Pulau Lari-Larian, Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, akan berangkat ke Jakarta dan menemui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Hektare Tanaman Padi di Aceh Timur Terancam Gagal Panen, Ini Biang Keroknya
- Bisnis Jam Tangan Matoa Bandung Tutup Gara-Gara Produk China
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152