Gugat Perda Perpasaran DKI Jakarta, Asosiasi Pengelola Mal Gandeng Mantan Ketua MK
"Perda ini sulit dilaksanakan khususnya untuk ketentuan yang harus mewajibkan pusat perbelanjaan memberikan lahan 20 persen dari luas efektifnya tempat usaha kepada UMKM," ungkap Alphonzus.
Berdasarkan perda itu, lanjut dia pusat perbelanjaan dibagi menjadi tiga bagian. Pertama pusat perbelanjaan yang dikelola sendiri, kedua pusat perbelanjaan yang sifatnya sewa dan pusat perbelanjaan strata title.
"Nah kalau yang strata title ini mustahil bisa diterapkan, karena lokasi tempat perbelanjaan seperti ini cenderung 100 persen sudah dijual. Jadinya tidak ada lagi area 20 persen yang bisa dibagikan, lalu 20 persen diambil dari mana?," tanya Alphonzus.
Dia lalu mencontohkan pusat perbelanjaan di Thamrin City, Jakarta Pusat. Seluruh pedagang di sana adalah pelaku UMKM dan sudah menjadi hak milik, bahkan ukuran kiosnya cenderung kecil sehingga sulit diambil sebesar 20 persen untuk kebutuhan pelaku UMKM lain.
"Di sana itu kiosnya kecil hanya 9 hingga 12 meter persegi, yah artinya mau diambil 20 persen bagaimana?," ucapnya.
Di Jakarta sendiri, tambah dia ada dua kategori pertama mal mewah yang diisi oleh pelaku usaha ternama, dan kedua mal menengah ke bawah yang diisi oleh pelaku UMKM. Untuk di DKI Jakarta terdapat 82 anggota APPBI dari kalangan mal yang mayoritas diisi oleh pelaku UMKM.
"Pelaku usaha yang kelas atas tidak lebih 10 persen dari 82 mal itu, misalnya Plaza Senayan, Grand Indonesia. Justru kalau ini diterapkan bisa terjadi ketidak adilan, karena pelaku UMKM yang selama ini berusaha di sana tiba-tiba ada pelaku usaha lain datang dengan secara gratis," jelasnya.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) manggandeng mantan Ketua Mahkamah Konstitusional (MK) Hamdan Zoelva untuk mengajukan judicial review atas Perda Perpasaran
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Mantan Ketua MK: Putusan PK Mardani Maming Cerminan Kekuasaan Kehakiman yang Terkikis