Gugat Revisi MD3, PSI Tak Rela Rakyat Dikriminalisasi DPR
Kamis, 15 Maret 2018 – 21:24 WIB
"PSI memohon doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia agar uji materi Revisi UU MD3 dikabulkan oleh MK," pungkasnya. (dil/jpnn)
PSI tak rela anggota DPR seluruh Indonesia memakai lembaga kehormatan perwakilan rakyat untuk mengkriminalkan rakyatnya sendiri
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan