Gugat Revisi MD3, PSI Tak Rela Rakyat Dikriminalisasi DPR
Kamis, 15 Maret 2018 – 21:24 WIB

PSI. Foto: Ist
"PSI memohon doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia agar uji materi Revisi UU MD3 dikabulkan oleh MK," pungkasnya. (dil/jpnn)
PSI tak rela anggota DPR seluruh Indonesia memakai lembaga kehormatan perwakilan rakyat untuk mengkriminalkan rakyatnya sendiri
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis