Gugat UU Pemilu, Rhoma Ngebet Jadi Penantang Jokowi
Rabu, 09 Agustus 2017 – 17:24 WIB

Ketua Umum Partai Idaman H Rhoma Irama. Foto: dokumen JPNN.Com
"Ya (dengan pengujian undang-undang ini,red) berarti tidak (mendukung Jokowi,red). Bahwa bernegara ini harus ada kelompok yang kritis mengawasi. Kalau semuanya satu suara, enggak demokratis. Di seluruh negara di dunia ada namanya oposisi dan penguasa. Dan itu sehat dalam rangka penegakan demokrasi," pungkas Bang Rhoma.(gir/jpnn)
Ketua Umum DPP Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama punya sejarah bersebrangan dengan Joko Widodo di pemilihan umum.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Adik Meninggal Dunia, Rhoma Irama Sampaikan Sebuah Doa
- Rhoma Irama Sampaikan Kabar Duka, Innalillahi
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- Rhoma Irama Hingga Tipe-X Bakal Meriahkan Festival Musik Dijogetin di Meikarta
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu