Gugat UU Pemilu, Rhoma Ngebet Jadi Penantang Jokowi
Rabu, 09 Agustus 2017 – 17:24 WIB
"Ya (dengan pengujian undang-undang ini,red) berarti tidak (mendukung Jokowi,red). Bahwa bernegara ini harus ada kelompok yang kritis mengawasi. Kalau semuanya satu suara, enggak demokratis. Di seluruh negara di dunia ada namanya oposisi dan penguasa. Dan itu sehat dalam rangka penegakan demokrasi," pungkas Bang Rhoma.(gir/jpnn)
Ketua Umum DPP Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama punya sejarah bersebrangan dengan Joko Widodo di pemilihan umum.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Rhoma Irama Tidak Sabar Tampil di Batfest 2024
- Batfest 2024 Digelar 5 Hari, Hadirkan Rhoma Irama hingga Dewa 19
- PAMDI Gelar LCLD 6, Ajang Pencarian Bakat Cipta Lagu Dangdut Terbaik
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi