Gugatan AHY Ditolak PN Jakarta Pusat, Begini Reaksi Max Sopacua
Jumat, 13 Agustus 2021 – 15:15 WIB

Salah satu inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Max Sopacua didampingi kuasa hukumnya saat memberikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021) Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Kami menunggu jadwal sidang di PTUN tentang gugatan SK Kemenkumham," pungkas Max Sopacua. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Inisiator KLB Demokrat Max Sopacua merespons putusan PN Jakarta Pusat menolak gugatan AHY atas dugaan perbuatan melawan hukum, simak kalimatnya...
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Moeldoko: Masyarakat Ingin Berpindah ke Kendaraan Listrik, Karena..
- Amir Syamsudin Menggugat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno, Begini Alasannya
- Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus
- Platform MDI Resmi Meluncur, Moeldoko: Jangan jadi Pemain Tanah Abang Terus
- Moeldoko: Kami Tidak Mendukung Mobil Hybrid dapat Subsidi, ya