Gugatan Anwar Ibrahim Kembali Ditolak Pengadilan
Kamis, 25 November 2010 – 05:05 WIB

Gugatan Anwar Ibrahim Kembali Ditolak Pengadilan
Sayangnya, gugatan yang dia layangkan ke Mahkamah Tinggi itu ditolak pada 2007. Belum putus asa, Anwar pun mengajukan gugatannya ke Mahkamah Banding. Tapi, Mahkamah Banding pun menolak kasus itu pada 2008. Kini, dengan penolakan Mahkamah Federal, Anwar tidak bisa melanjutkan gugatannya. (hep/dos)
Baca Juga:
KUALA LUMPUR - Mahkamah Federal Malaysia kembali membuat Anwar Ibrahim kecewa. Kemarin (24/11), pengadilan tertinggi di Negeri Petronas itu menolak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siapa Pemegang Kendali Vatikan Sepeninggal Paus dan Bagaimana Memilih Penggantinya?
- Sede Vacante, Masa ‘Kursi Kosong’ setelah Paus Vatikan Wafat
- Setahun Sebelum Meninggal, Paus Fransiskus Sederhanakan Liturgi Pemakaman Kepausan
- Kabar Duka, Paus Fransiskus Meninggal Dunia
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global