Gugatan Anwar Ibrahim Kembali Ditolak Pengadilan
Kamis, 25 November 2010 – 05:05 WIB
Sayangnya, gugatan yang dia layangkan ke Mahkamah Tinggi itu ditolak pada 2007. Belum putus asa, Anwar pun mengajukan gugatannya ke Mahkamah Banding. Tapi, Mahkamah Banding pun menolak kasus itu pada 2008. Kini, dengan penolakan Mahkamah Federal, Anwar tidak bisa melanjutkan gugatannya. (hep/dos)
Baca Juga:
KUALA LUMPUR - Mahkamah Federal Malaysia kembali membuat Anwar Ibrahim kecewa. Kemarin (24/11), pengadilan tertinggi di Negeri Petronas itu menolak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengambek, Presiden Korsel Mangkir Sidang Pemakzulan Perdana
- Kebakaran Hutan di California Sudah Renggut 24 Nyawa
- Jaga Demokrasi, 60 Universitas Jerman Angkat Kaki dari X
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah