Gugatan Anwar Ibrahim Kembali Ditolak Pengadilan

Gugatan Anwar Ibrahim Kembali Ditolak Pengadilan
Gugatan Anwar Ibrahim Kembali Ditolak Pengadilan
Sayangnya, gugatan yang dia layangkan ke Mahkamah Tinggi itu ditolak pada 2007. Belum putus asa, Anwar pun mengajukan gugatannya ke Mahkamah Banding. Tapi, Mahkamah Banding pun menolak kasus itu pada 2008. Kini, dengan penolakan Mahkamah Federal, Anwar tidak bisa melanjutkan gugatannya. (hep/dos)


KUALA LUMPUR - Mahkamah Federal Malaysia kembali membuat Anwar Ibrahim kecewa. Kemarin (24/11), pengadilan tertinggi di Negeri Petronas itu menolak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News