Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Majelis Hakim, Ternyata Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Gugatan cerai Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina ternyata ditolak oleh majelis hakim.
Hal tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma dalam tayangan Intens Investigasi.
"Putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," kata Ummi Azma, Selasa (24/9).
Menurutnya, gugatan cerai Andre Taulany ditolak karena majelis hakim menilai alasan yang diajukan tidak terbukti selama sidang.
Adapun Andre Taulany mengajukan gugatan cerai dengan dalil pertengkaran dengan perempuan yang karib disapa Erin Taulany itu.
"Dalil pemohon tentang adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus antara pemohon dan termohon itu tidak terbukti," beber Ummi Azma.
"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja," sambungnya.
Putusan majelis hakim bakal berlaku dan berkekuatan hukum mulai 4 Oktober 2024 mendatang.
Gugatan cerai Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina ternyata ditolak oleh majelis hakim.
- 3 Berita Artis Terheboh: Andre Bawa Perempuan, Hotman Soroti Kasus Putri Nikita Mirzani
- Andre Taulany dan Desta Bawa 4 Perempuan Cantik ke Pestapora 2024
- Prihatin Kondisi Toko Tradisional, NEO Peduli UMKM 2024 Beri Bantuan Modal dan Renovasi
- 3 Berita Artis Terheboh: Unggahan Erin Disorot, Andre Taulany Curhat
- Digugat Cerai Andre Taulany, Erin Singgung Soal Dijahati Orang, Waduh
- Curahan Hati Andre Taulany di Tengah Proses Cerai dari Erin