Gugatan Cerai Camelia Malik Diterima
Jumat, 21 Juni 2013 – 00:48 WIB
MAJELIS hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/6) memutuskan menerima gugatan Camelia Malik untuk bercerai dengan Harry Capri. Pengadilan menganggap pernikahan keduanya sudah tidak bisa dipertahankan. Dalam persidangan kemarin, diakui Dendy, ada dua saksi yang dihadirkan. Saksi yang pertama membenarkan apa yang dikatakan Camelia mengenai rumah tangganya yang sudah lama tak harmonis lagi.
Keputusan majelis hakim dengan mengabulkan gugatan Camelia yang ingin berpisah dengan Harry Capri memutus benang pernikahan yang sudah 25 tahun dibina pasangan tersebut.
Jalan pisah yang diambil pasangan Camelia Malik dan Harry Capri lantaran tak lagi mendapat titik temu soal memperbaiki hubungan rumah tangga keduanya. "Iya benar, Pak Harry dan Ibu Camelia Malik sudah bukan suami istri. Mereka sudah resmi bercerai, setelah majelis hakim menerima gugatan cerai klien kami," kata kuasa hukum Camelia Malik, Dendy K. Amudi usai menjalani persidangan.
Baca Juga:
MAJELIS hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/6) memutuskan menerima gugatan Camelia Malik untuk bercerai dengan Harry Capri. Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Maafkan Ayus dan Nissa Sabyan, Ririe Fairus: Sudah Masa Lalu
- 3 Berita Artis Terheboh: Sheila on 7 Rilis Memori Baik, Dewi Perssik Pacari Berondong?
- Amanda Manopo Ungkap Kebiasaan Pakai Baju Sekali Pakai
- Gandeng Amel Carla, Ardhito Pramono Luncurkan Single 'Muda Mudi Jakarta'
- Punya Tubuh Ideal, Amanda Manopo Ungkap Rahasianya
- Penuh Nostalgia di Hari Terakhir Joyland Festival Jakarta 2024