Gugatan Cerai Dikabulkan, Seperti Ini Reaksi Devi Nurmayanti

Gugatan Cerai Dikabulkan, Seperti Ini Reaksi Devi Nurmayanti
Devi Nurmayanti. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - BAHTERA rumah tangga Krisna Mukti bersama istrinya, Devi Nurmayanti berakhir di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Selasa (11/8).

Pengajuan gugatan cerai yang dilayangkan istrinya itu dikabulkan secara resmi oleh majelis hakim pengadilan.

”Alhamdulillah sudah diputus. Dimana, hakim telah mengabulkan penggugat, dan putus pernikahan Devi dan Krisna,” ujar Afdal Zikir, kuasa hukum Devi Nurmayanti usai menjalani persidangan di Pengadilan Agama (PA), Depok, Jawa Barat.

Dalam persidangan tersebut, Krisna tidak hadir. Pria yang duduk di kursi senayan ini diwakili kuasa hukumnya, Mustolih Siradj.  

”Saat ini kerja ke luar kota, untuk kepentingan studi banding. Pada dasarnya, kita sama-sama sepakat berpisah lebih baik. Kami pihak Krisna, hubungan silaturahmi akan tetap berlanjut,” sahutnya.

Walaupun demikian, ketidakhadiran aktor yang sempat terlibat dalam sinetron Pintu Hidayat tersebut tidak mempengaruhi hasil persidangan.

”Hari ini (kemarin, Red) agendanya berawal jawaban tergugat. Jawaban itu mengutip perdamaian yang diajukan sebelum lebaran. Jadi kami tak ada replik. Dilanjut bukti pernikahan, saksi orangtua devi dan akhirnya di putuskan,” katanya.

Kendati demikian, Devi harus menunggu 14 hari masa kerja. Dalam masa penantian tersebut, Devi harus sabar menunggu apakah akan ada banding atau tidak dari suaminya.

BAHTERA rumah tangga Krisna Mukti bersama istrinya, Devi Nurmayanti berakhir di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Selasa (11/8). Pengajuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News