Gugatan Cerai Dikabulkan, Seperti Ini Reaksi Devi Nurmayanti
jpnn.com - BAHTERA rumah tangga Krisna Mukti bersama istrinya, Devi Nurmayanti berakhir di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Selasa (11/8).
Pengajuan gugatan cerai yang dilayangkan istrinya itu dikabulkan secara resmi oleh majelis hakim pengadilan.
”Alhamdulillah sudah diputus. Dimana, hakim telah mengabulkan penggugat, dan putus pernikahan Devi dan Krisna,” ujar Afdal Zikir, kuasa hukum Devi Nurmayanti usai menjalani persidangan di Pengadilan Agama (PA), Depok, Jawa Barat.
Dalam persidangan tersebut, Krisna tidak hadir. Pria yang duduk di kursi senayan ini diwakili kuasa hukumnya, Mustolih Siradj.
”Saat ini kerja ke luar kota, untuk kepentingan studi banding. Pada dasarnya, kita sama-sama sepakat berpisah lebih baik. Kami pihak Krisna, hubungan silaturahmi akan tetap berlanjut,” sahutnya.
Walaupun demikian, ketidakhadiran aktor yang sempat terlibat dalam sinetron Pintu Hidayat tersebut tidak mempengaruhi hasil persidangan.
”Hari ini (kemarin, Red) agendanya berawal jawaban tergugat. Jawaban itu mengutip perdamaian yang diajukan sebelum lebaran. Jadi kami tak ada replik. Dilanjut bukti pernikahan, saksi orangtua devi dan akhirnya di putuskan,” katanya.
Kendati demikian, Devi harus menunggu 14 hari masa kerja. Dalam masa penantian tersebut, Devi harus sabar menunggu apakah akan ada banding atau tidak dari suaminya.
BAHTERA rumah tangga Krisna Mukti bersama istrinya, Devi Nurmayanti berakhir di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Selasa (11/8). Pengajuan
- Disebut Angkuh oleh Farhat Abbas, Denny Sumargo: Memang Saya Pebasket Sombong
- Belasan Ribu Anak Indonesia Nonton Film Gratis di Cinepolis
- Bersiap Menyambut Keseruan Perayaan Fesbul 2024: Epic Cinematic Weekend!
- Linkin Park Siap Mengguncang Jakarta Lewat From Zero World Tour 2025
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Dilaporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Siap Bersikap Kooperatif