Gugatan Cerai Dikabulkan, Seperti Ini Reaksi Devi Nurmayanti

Gugatan Cerai Dikabulkan, Seperti Ini Reaksi Devi Nurmayanti
Devi Nurmayanti. Foto: dok.JPNN

”Ini belum resmi cerai lho, ini baru putusan. Masih menunggu 14 hari, kepada para pihak untuk melakukan upaya hukum. Karena sudah ada perdamaian, dipastikan para pihak akan menerima. dan setelah 14 hari baru menerima akta cerai, dan baru akan berkekuatan hukum tetap,” tegas Afdal.

Devi yang ikut dalam melewati persidangan ini pun tidak mempermasalahkan hal tersebut. Devi sudah cukup dengan hasil putusan majelis hakim. Sehingga, dirinya tidak lagi dipusingkan dengan pernikahan yang diwarnai dengan adu mulut dan menjelekkan satu sama lain di depan publik itu.

”Satu Alhamdulillah, sudah lega, mulai saat ini menjalani hidup sendiri. Tak seperti kemarin yang sering adu mulut dan argumen. Sekarang sudah lebih baik. Aku lega,” kata Devi.

Lebih lagi, sudah ada bentuk kesepakatan untuk mengurus buah hati pernikahan mereka. "Sudah disepekati di perdamaian, berkaitan dengan nilai tak bisa disebutkan. Kewajiban anak sudah jelas. Kewajiban itu, dijalankan mas krisna,” tegas Afdal.

Dan sepertinya, Krisna memang tidak mempermasalahkan tanggung jawab tersebut. walau dari sisi biologis, anak tersebut bukanlah anak kandungnya. ”Selama ini dibebankan mas Krisna. Dia akan menunaikan kewajibannya,” sahut Mustolih Siradj. (ash)


BAHTERA rumah tangga Krisna Mukti bersama istrinya, Devi Nurmayanti berakhir di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Selasa (11/8). Pengajuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News