Gugatan Cerai Thalita Latief Terancam Batal, Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Gugatan cerai yang dilayangkan artis Thalita Latief terhadap suaminya, Dennis Rizky terancam batal.
Sebab, Dennis dikabarkan tengah mengajukan eksepsi kompetensi relatif terhadap sidang cerainya.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Haerudin menjelaskan eksepsi yang diajukan oleh Dennis.
"Eksepsi itu menyangkal bahwa bukan Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang berwenang mengadili perkara perceraian Thalita dan Dennis," kata Haerudin di kantornya, Selasa (22/6).
Dia mengatakan bahwa pihak Dennis merasa yang berhak memutuskan menangani perkara cerainya adalah Pengadilan Tigaraksa.
"Penggugat tidak bertempat tinggal dalam wilayah hukum PA Jakpus. Itu menurut pihak Dennis," ujarnya.
Menurut Haerudin, jika eksepsi itu diterima, maka perkara gugatan cerai Thalita dan Dennis di PA Jakpus akan ditutup.
Thalita Latief diketahui mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 22 Maret 2021.
Gugatan cerai Thalita Latief terhadap suaminya, Dennis Rizky di Pengadilan Agama Jakarta Pusat terancam batal.
- Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Ternyata Sudah Pisah Rumah
- Sidang Cerai Baim Wong Kembali Digelar, Hadirkan 3 Saksi Fakta
- Resmi Cerai, Jennifer Lopez Simpan Cincin Berlian Hijau dari Ben Affleck
- 8 Tahun Bersitegang, Brad Pitt dan Angelina Jolie Akhirnya Resmi Cerai
- 11 Pasangan Artis Bercerai Sepanjang 2024, Nomor 5 Mengejutkan
- Kimberly Ryder Ungkap Perasaannya Setelah Cerai dari Edward Akbar