Gugatan Cerai Thalita Latief Terancam Batal, Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Gugatan cerai yang dilayangkan artis Thalita Latief terhadap suaminya, Dennis Rizky terancam batal.
Sebab, Dennis dikabarkan tengah mengajukan eksepsi kompetensi relatif terhadap sidang cerainya.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Haerudin menjelaskan eksepsi yang diajukan oleh Dennis.
"Eksepsi itu menyangkal bahwa bukan Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang berwenang mengadili perkara perceraian Thalita dan Dennis," kata Haerudin di kantornya, Selasa (22/6).
Dia mengatakan bahwa pihak Dennis merasa yang berhak memutuskan menangani perkara cerainya adalah Pengadilan Tigaraksa.
"Penggugat tidak bertempat tinggal dalam wilayah hukum PA Jakpus. Itu menurut pihak Dennis," ujarnya.
Menurut Haerudin, jika eksepsi itu diterima, maka perkara gugatan cerai Thalita dan Dennis di PA Jakpus akan ditutup.
Thalita Latief diketahui mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 22 Maret 2021.
Gugatan cerai Thalita Latief terhadap suaminya, Dennis Rizky di Pengadilan Agama Jakarta Pusat terancam batal.
- Kimberly Ryder Ungkap Perasaannya Setelah Cerai dari Edward Akbar
- Alasan Tengku Dewi Gugat Cerai Andrew Andika Ternyata Gegara Ini
- Soal Nafkah Anak, Tengku Dewi: Tidak Terlalu Berharap dari Andrew Andika
- Cerai Dari Andrew Andika, Tengku Dewi: Alhamdulillah Banget
- Asri Welas dan Galiech Sepakat Soal Nafkah Anak, Sebegini Jumlahnya
- Upaya Banding Ditolak, Andre Taulany dan Erin Masih Berstatus Suami Istri