Gugatan Cerai Yasmine Ow Dibatalkan Pengadilan, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat, membatalkan gugatan cerai Yasmine Ow.
Adapun Yasmine Ow menggugat cerai sang suami, Aditya Zoni, pada 8 Mei 2024.
Kabar tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Cibinong Dadang Karim.
Dadang pun mengungkap alasan gugatan cerai Yasmine Ow dibatalkan oleh pengadilan.
"Tergugat tidak hadir dalam persidangan setelah panggilan resmi," kata Dadang, dikutip dari tayangan Cumicumi di YouTube, Minggu (2/6).
Menurut Dadang Karim, alamat Aditya Zoni, yang diberikan Yasmine Ow, ternyata salah.
"Alamat yang diberikan salah, sehingga surat panggilan tersebut kembali (ke pengadilan)," jelas Dadang.
Hingga waktu yang ditentukan, pihak Yasmine Ow masih belum memberikan alamat baru Aditya Zoni.
Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat, membatalkan gugatan cerai Yasmine Ow.
- Pernyataan Mengejutkan Kimberly Ryder Soal Edward Akbar, Ternyata
- Ruben Onsu Bakal Blak-blakan Soal Alasan Gugat Cerai Sarwendah
- Digugat Cerai, Sexy Goath Kecewa Juliette Angela Tak Hadiri Sidang Perdana
- Ruben Onsu Masih Bungkam Soal Gugatan Cerai Terhadap Sarwendah, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Ini
- Sambil Menahan Tangis, Ruben Onsu Ungkap soal Kekecewaan
- Sebelum Gugat Cerai, Ruben Onsu Sempat Curhat kepada Fuji