Gugatan Dikabulkan, Langsung Bersujud di Depan Hakim

Gugatan Dikabulkan, Langsung Bersujud di Depan Hakim
KEADILAN - Kristiono dan putrinya, Indah Kusuma Ningrum, di rumah mereka di kawasan Depok Maharaja, Jawa Barat, Minggu (29/11) kemarin. Foto: Fedrik Tarigan/Indo Pos.
Dia terpaksa ikut ujian kesetaraan. Padahal, ujian itu digelar pada Agustus. Sementara, pada waktu yang sama pendaftaran masuk PTN sudah dimulai. Bukan hanya itu. Ketika itu, UI maupun PTN lain tidak mau menerima ijazah kesetaraan. "Alasannya, pemerintah belum memberi instruksi untuk menerima ijazah kesetaraan," terang Indah saat ditemui di rumahnya kawasan Depok Maharaja, kemarin (29/11). Tak urung, semua impiannya untuk melanjutkan studi di PTN kandas. Begitu pula impian Indah-Indah lainnya. Pada tahun ajaran itu, ada 167.865 siswa SMA yang tidak lulus Unas.

Merasa anak sulungnya mendapat ketidakadilan, Kristiono bertekad mengadukan persoalan itu ke LBH. Saat itu LBH juga mendapat banyak pengaduan dari berbagai daerah. Terutama dari Jabotabek, Medan, dan Surabaya. Lantaran banyaknya pengaduan yang masuk, LBH sepakat mengadvokasi persoalan itu. Para wali murid berkumpul. Dukungan dari mahasiswa juga berdatangan. Demikian pula dukungan dari sejumlah artis seperti Sophia Latjuba dan para pakar pendidikan.

Mereka sepakat menggelar demo. Demo menolak hasil Unas digelar di Istana Negara terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika itu. Setelah demo pada pagi di Istana Negara, mereka bertolak ke Komisi X DPR RI. Mantan Mendiknas Bambang Sudibyo ketika itu dipanggil wakil rakyat. Persoalan itu pun dibahas. Kristiono dkk menunggu hasil pertemuan itu hingga pukul 03.00. "Tapi, setelah kami tunggu, Mendiknas sudah pulang. Komisi X hanya bisa menampung aspirasi kami," terangnya.

Tak puas terhadap wakil rakyat, pada 27 Juli 2006, tim advokasi korban Unas sepakat melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Beberapa kuasa hukum yang mendampingi mereka, antara lain Adnan Buyung Nasution, Hotma Sitompul, Daniel Panjaitan, Uli Parulian Sihombing, dan sederet kuasa hukum lain. Saat itu, kata Kristiono, perjuangan baru dimulai. Dia harus ke sana-kemari mengecek perkembangan gugatan itu. Rapat demi rapat bersama LBH juga dilakukan. "Yang saya perjuangkan ini tidak untuk anak saya semata. Ini demi pendidikan ke depan juga," terang.

Sudah tiga tahun ini Kristiono menggugat unas. Sebab, putrinya, Indah Kusuma Ningrum, tak lulus SMA karena nilai salah satu mata pelajarannya jeblok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News