Gugatan Dikabulkan, Langsung Bersujud di Depan Hakim
Senin, 30 November 2009 – 02:34 WIB
Kristiono pun berucap nazar dalam hati. Dia akan bersujud di depan hakim jika gugatannya bersama wali murid lain dikabulkan majelis hakim. "Waktu itu saya optimistis bila hakim yang diduduk di PN Jakarta Pusat diisi orang-orang yang bersih," ujarnya. Benar saja, hampir setahun setelah gugatan itu dilayangkan, melalui sidang terbuka pada 21 Mei 2007, PN Jakarta Pusat akhirnya memutuskan perkara gugatan citizen law suit Unas dengan nomor 228/Pdt.G/2006/PN.JKT.PST. Majelis hakim yang dipimpin Andriani Nurdin memutuskan enam hal.
Yaitu, mengabulkan gugatan subsider para penggugat. Kedua, menyatakan para penggugat - Presiden RI, Wakil Presiden RI, Mendiknas, dan ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) - telah lalai dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia yang menjadi korban Unas, khususnya hak atas pendidikan dan hak anak. Ketiga, memerintahkan para tergugat meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, dan akses informasi di berbagai sekolah sebelum melaksanakan Unas.
Keempat, memerintahkan para tergugat mengambil langkah konkret untuk mengatasi gangguan psikologis dan mental peserta didik akibat penyelenggaraan Unas. Kelima, memerintah para tergugat meninjau kembali sistem pendidikan nasional. Terakhir, menghukum para tergugat membayar biaya perkara Rp 374.000.
Begitu palu hakim diketukkan, Kristiono langsung bersujud mengucap syukur. "Saya amat terharu. Meski putusan hakim tidak sama persis dari gugatan yang kami layangkan, bagi kami sudah cukup adil," ungkapnya. Namun, perjuangan Kristiono dkk ternyata tidak berhenti di situ. Pemerintah sepakat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat. Lagi-lagi, pada 6 Desember 2007, Pengadilan Tinggi Jakpus melalui putusan nomor 377/PDT/2007/PT.DKI menguatkan putusan PN Jakpus. Para penggugat kembali bersorak.
Sudah tiga tahun ini Kristiono menggugat unas. Sebab, putrinya, Indah Kusuma Ningrum, tak lulus SMA karena nilai salah satu mata pelajarannya jeblok.
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408