Gugatan Ditolak, Kubu Habib Rizieq Pengin Rombak Sistem Praperadilan

Gugatan Ditolak, Kubu Habib Rizieq Pengin Rombak Sistem Praperadilan
Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah saat memberikan keterangan kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Rabu (17/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Hanya saja, advokad kondang itu belum bisa memastikan kapan mengajukan JR itu.

Namun, dia hanya menyebut, paling lambat pekan depan. "Secepatnya. Mungkin Minggu depan kami daftar," pungkasnya. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab bakal mengajukan upaya hukum usai gugatan praperadilan dinyatakan gugur di PN Jakarta Selatan, Rabu (17/3).


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News