Gugatan Ditolak, MK Dituding Hanya Corong UU
Selasa, 03 Juli 2012 – 18:42 WIB
Adapun hasil Pilkada Aceh Tengah dimenangi oleh pasangan nomor urut 10, Nasaruddin-Khairul Asmara dengan perolehan 31.285 suara. Disusul IkIiI Ilyas Leube-Muhammad Ridwan 21.835 suara dan Mahreje Wahab-Nasri Lisma 14.978 suara. (ras/sam/jpnn)
JAKARTA – Penggugat sengketa pemilukada Aceh Tengah tak dapat lagi menahan rasa kekecewaannya atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG
- Pesan Megawati di Acara Wayang, Hasto: Tahun Ini, PDIP Menghadapi Vivere Pericoloso
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- Pertemuan Prabowo-Megawati Bakal Berdampak ke Psikologis Elite