Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
Jumat, 25 Oktober 2024 – 21:01 WIB
"Ternyata kami dinyatakan layak untuk diteruskan di PTUN ini," jelas dia.
Namun, dia menyayangkan mengapa gugatannya itu tiba-tiba disebut tidak bisa diterima tanpa hakim membahas pokok perkara.
"Hakim-hakimnya yang harus dipersoalkan, kenapa hakim ini mengambil langkah ini," ujar dia. (ast/jpnn)
Tim Hukum DPP PDIP menerima status Prabowo Subianto sebagai Presiden RI, tetapi tidak untuk Gibran bin Jokowi. Kok bisa begitu?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PDIP Merespons Dugaan Pengerahan Kades untuk Memenangkan Paslon di Pilgub Jateng
- Duet Simon Aloysius-Iwan Bule Dianggap Tepat Memegang Pertamina
- Prabowo Optimistis Wujudkan Swasembada Pangan lewat 'Cetak Sawah Sejuta Hektare
- KNPI Apresiasi Kebijakan Prabowo Penghapusan Utang Petani dan Nelayan
- Pimpin Konsolidasi PDIP di Jateng, Megawati Minta Kader Bergotong Royong Memenangkan Andika-Hendi
- PDIP Gelar Konsolidasi Pemenangan di Jateng, Megawati Berharap Pilkada Tanpa Intervensi