Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
Jumat, 25 Oktober 2024 – 21:01 WIB
"Ternyata kami dinyatakan layak untuk diteruskan di PTUN ini," jelas dia.
Namun, dia menyayangkan mengapa gugatannya itu tiba-tiba disebut tidak bisa diterima tanpa hakim membahas pokok perkara.
"Hakim-hakimnya yang harus dipersoalkan, kenapa hakim ini mengambil langkah ini," ujar dia. (ast/jpnn)
Tim Hukum DPP PDIP menerima status Prabowo Subianto sebagai Presiden RI, tetapi tidak untuk Gibran bin Jokowi. Kok bisa begitu?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Agustiar-Edy Siap Menjalankan Program Asta Cita Prabowo Demi Menyinkronkan Pembangunan Kalteng
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi