Gugatan Ditolak, Raffi Merasa Didzalimi
Jumat, 15 Maret 2013 – 09:30 WIB
"Bukan soal terima atau tidak terima, tapi masalahnya kenapa yang postif dibebaskan sementara yang negatif ditahan. Masyarakat bisa menilai perintah hakim tidak diindahkan oleh BNN, ini luar biasa," tegas Hotma. (abu/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur secara resmi menyatakan menolak gugatan Pra Peradilan Raffi Ahmad terhadap Badan Narkotika Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Perayaan 20 Tahun, DRIVE Hadirkan Dilematika
- Isbat Nikah Mahalini dan Rizky Febian Ditolak, Pengadilan Agama Beberkan Fakta
- Ini Alasan D'MASIV Selalu Terima Tawaran Tampil di Malam Tahun Baru
- Respons Wenny Ariani Setelah Rezky Aditya Bersedia Tes DNA
- Dituduh Pacaran dengan Berondong, Dewi Perssik Sampaikan Sindiran
- Maafkan Ayus dan Nissa Sabyan, Ririe Fairus: Sudah Masa Lalu